TKI di Taiwan Bunuh Mantan Majikan

Kamis, 28 Mei 2015 – 14:28 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Satu lagi tenaga kerja Indonesia (TKI) terlibat kasus hukum di luar negeri. Di Taiwan, TKI asal Blitar, Indayani ditangkap karena membunuh mantan majikannya, pada 18 April 2015 lalu.

Pembunuhan terjadi di depan toko milik korban. Menurut Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal di Jakarta, sebelum insiden pembunuhan itu Indayani dan majikan terlibat adu mulut.

BACA JUGA: Yasonna Anggap Islah Terbatas Bukan Solusi bagi Golkar

"Awalnya dua pegawai korban mendengar pelaku dan korban sedang beradu mulut. Melihat kejadian itu, dua pegawai lantas menelepon polisi lantaran situasi semakin memanas. Namun saat pihak berwenang sampai di tempat kejadian, korban sudah berlumuran darah," ujar Iqbal di Jakarta, Kamis (28/5).

Ia menjelaskan, saat polisi tiba di lokasi kejadian korban telah terkunci dalam mobil. Pihak kepolisian juga terpaksa memanggil pemadam kebakaran untuk memecahkan kaca mobil. Hasil pemeriksaan menunjukkan korban mengalami luka tusukan di bagian dada.

BACA JUGA: Sidang Fuad Amin, Bos PT MKS Beberkan Pemberian Suap Rp 15 Miliar

Setelah insiden itu, Indayani kabur. Namun dari rekaman kamera pengawas atau CCTV, polisi mengetahui Indayani kabur memakai taksi. Berdasarkan investigasi polisi di tempat kejadian perkara, ternyata tak ada barang bukti kejahatan maupun barang-barang korban yang diambil Indayani.

Dari laporan perwakilan Kemlu RI di Taiwan, polisi menduga Indayani melakukan pembunuhan berencana. "Akhirnya dia ditangkap dan sekarang sedang menjalani proses hukum,"‎ ujar Iqbal.

BACA JUGA: Larangan TKW ke Luar Negeri Bisa jadi Pemicu Prostitusi

Indayani datang ke Taiwan pada 2012. Tapi kemudian ia melarikan diri dari rumah majikannya dan pergi bekerja di toko sarapan milik korban. Ia bekerja selama 4 bulan di toko itu dan mengundurkan diri.

Menurut informasi, korban masih mengutang gaji pada Indayani. Namun, belum diketahui motif pembunuhan yang pasti.

Iqbal menambahkan, saat ini Kemenlu terus memantau perkembangan kasus ini. Meski Indonesia tidak memiliki kaantor Kedutaaan Besar di Taipei, namun ada Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei yang di dalamnya ada perwakilan Kemnaker.

"Kemlu telah meminta agar KDEI memberikan pendampingan sejak tahap investigasi guna mencegah hasil investigasi yang merugikan," tandas Iqbal. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aziz Syamsuddin Dilaporkan ke MKD Terkait Makelar Kasus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler