JAKARTA--Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke negara Jordania akan ditutup selamanyaHal tersebut disebabkan karena perlindungan TKI di negara tersebut sangat minim dan upah TKI juga relatif sangat kecil serta zona negara itu dinilai terlalu jauh.
"Penempatan TKI ke Jordania tidak akan pernah saya buka lagi karena gaji dan perlindungannya tidak memadai," terang Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
BACA JUGA: Sengketa Lahan Dicurigai Selalu Berbau Korupsi
(Menakertrans) Muhaimin di Jakarta, Minggu (18/12).Terkait dengan 90 persen kondisi Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) terancam bangkrut, Muhaimin menyarankan sebaiknya untuk sementara kalangan PPTKIS bisa mengalihkan negara penempatannya
BACA JUGA: KSAD Seriusi Pembelian 100 Tank Leopard
Misalnya, dari negara Arab Saudi ke MalaysiaDalam kesempatan yang sama, Muhaimin mengatakan, bagi calon TKI yang siap berangkat harus bisa menggunakan bahasa dan mengerti hukum negara penempatan serta memiliki ketrampilan
BACA JUGA: Kemenkes: Waspadai Demam Berdarah!
Selain itu, ujar Muhaimin, calon TKI harus siap secara mental, fisik dan kesehatan serta memiliki dokumen resmi yang dikeluarkan aparat pemerintah daerah."Jika hal itu tidak dimiliki calon TKI maka sebaiknya jangan berangkat bekerja ke luar negeriKemudian jangan pernah memalsukan dokumen karena hal itu adalah tindakan kriminal yang dapat menyulitkan diri sendiri," katanya.
Meski demikian, Muhaimin menambahkan pemerintah tidak berhak melarang warga negara Indonesia untuk bekerja ke luar negeriHanya saja, pemerintah punya hak untuk menata sistem penempatan TKI agar lebih baik.
Dia juga mengingatkan agar calon TKI tidak membawa benda-benda yang dianggap punya kekuatan magis alias jimat ke luar negeriSebab, negara negara timur tengah umumnya melarang adanya penggunaan jimat di negaranya"Ingat, jimat di Arab Saudi dilarang keras," ujar Muhaimin(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cabut Izin PPTKIS Nakal
Redaktur : Tim Redaksi