jpnn.com - JAKARTA - Kasus mutilasi seorang perempuan yang terjadi di Kota Perak, Malaysia, masih memberikan pertanyaan. Hal tersebut dikarenakan belum pastinya identifikasi dari korban yang diakui merupakan tenaga kerja Indonesia (TKI). Proses identifikasi melalui pencocokan data DNA menjadi proses terakhir untuk mengungkapkan korban sebenarnya.
Wakil Duta Besar Indonesia Untuk Malaysia Hermono mengatakan, kasus tersebut memang masih belum ditindaklanjuti oleh otoritas Malaysia. Pasalnya, dia masih menemukan ketidakcocokan informasi dari teman-teman korban di Malaysia dan pihak yang diduga kerabat di Indonesia. Kondisi tersebut membuat pihaknya belum bisa membuat kesimpulan dan mengupayakan proses pemulangan.
BACA JUGA: Soal Manuver Kubu Agung, Bamsoet: DPR Bukan Warteg
"Dari info yang didapat Kepolisian daerah Manjung, Kota Perak, teman-teman korban menyebutnya dengan nama Ana. Pada 6 Desember kemarin, korban ditemukan di karung dalam keadaan terpotong di rumah pacarnya. Laki-laki itu dipanggil Ari atau Bejo. Ditambah lagi, tak ditemukan identifikasi apapun di tempat-tempat terkait," jelasnya saat dihubungi Jawa Pos (induk JPNN.com) kemarin (10/12).
Identitas tersebut, lanjut dia, tak sama dengan pihak yang mengaku kerabat. Dalam pengakuan itu, nama korban merupakan Sri Panuti, 43, yang bekerja sebagai buruh perkebunan di Kota Perak. Mereka menganggap si korban sebagai keluarga karena mempunyai ciri-ciri yang sama. Kabar terakhir tentang Sri pun didengar dari seorang teman bernama Hendra. Kabar tersebut tentang Sri yang sedang kesulitan uang karena utang.
BACA JUGA: Politikus PKS Dukung Usulan Polri di Bawah Kementerian
"Ciri-ciri mereka memang sesuai. Yakni, perempuan asal Batang, Jawa Tengah, yang mempunyai empat anak. Tapi, dua nama tokoh terkait berbeda. Bukannya Ana dan Bejo/Ari, tapi Sri Panuti dan Hendra. Karena itu, pihak Malaysia mengaku belum bisa memulangkan jasad korban karena identitasnya tak cocok," ungkapnya.
Karena itu, pihak KBRI sudah berkomunikasi dengan tim DVI untuk segera menyelesaikan proses pencocokan DNA. Saat ini, pihak otoritas Malaysia sudah mempunyai data postmortem. Tahap yang tersisa adalah pihak kepolisian Indonesia mengirimkan data antemortem dari pihak keluarga untuk dicocokkan.
BACA JUGA: Mantan Sekda Sumsel Mangkir dari Panggilan KPK
"Kami harap proses identifikasi bisa berakhir maksimal pada 16 Desember nanti. Sesuai dengan batas waktu yang ada di sini. Kalau memang cocok, kami bisa langsung meminta jasad untuk dipulangkan ke keluarga," terangnya.
Terkait penanganan kasus, Hermono menilai belum ada titik terang terkait pelaku. Pasalnya, sang pacar Bejo kini juga menghilang dengan nomor ponsel yang tak aktif. Sedangkan, nomor Hendra yang terakhir memberi kabar ke keluarga di Batang pun tak aktif.
"Nomornya memang berbeda. Tapi, ada juga kemungkinan memang dua nomor itu dimiliki orang yang sama," terangnya.
Sementara itu, Deputi Perlindungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Lisna Yoeliani Poeloengan mengatakan terus memantau perkembangan kasus tersebut. Dia pun telah menugaskan Kepala BP3TKI Semarang AB Rachman untuk terus berkomunikasi dengan kerabat di Batang.
Saat ini, lanjut dia, salah satu permintaan keluarga yang paling mendesak adalah pemulangan jenazah Sri Panuti. Karena itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu maupun KBRI Kuala Lumpur untuk meneruskan permintaan itu.
"BNP2TKI siap untuk memfasilitasi pemulangan jenazah Sri Panuti setibanya di Indonesia untuk diserahkan kepada keluarganya di Batang," imbuhnya. (bil)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Pastikan Eksekusi Lima Terpidana Mati
Redaktur : Tim Redaksi