TKI Dititipi Barang dari Malaysia, Ternyata Isinya 2,6 kg Sabu-Sabu

Kamis, 28 Maret 2019 – 06:00 WIB
TKI pembawa sabu-sabu dari Malaysia. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Tim Gabungan Bea Cukai Juanda di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Juanda Surabaya membekuk seorang penumpang Air Asia asal Madura.

Pelaku Osmanhas (47) itu ketahuan membawa 2,6 kilogram sabu-sabu yang disimpan di dalam vacum cleaner.

BACA JUGA: Resep Kakek 70 Tahun Selalu Greng Layani 3 Istri di Ranjang

BACA JUGA : BNN Bekuk Dua Pengedar Sabu-sabu Jaringan Malaysia di Depok

Warga Dusun Lon Kebun Ketapang Sampang itu adalah berprofesi seorang TKI.

BACA JUGA: Pengedar Narkoba Ditangkap di Ruko Roxy

Bea Cukai menemukan 2,6 kilogram sabu-sabu yang dikemas dalam 4 kemasan plastik yang disimpan di dalam dua vacum cleaner yang dibawa dari Malaysia.

"Kepada petugas, tersangka mengaku, barang bawaannya itu merupakan titipan dari seseorang di Malaysia untuk diserahkan ke seseorang yang menunggunya di Bandara Juanda," ujar Budi Harjanto Kepala Bea Cukai Juanda.

BACA JUGA: TNI AL Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu - sabu asal Thailand

BACA JUGA : BNN Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia

Ironisnya, tersangka yang bermaksud pulang kampung ini hanya diberi uang jalan senilai Rp 1,3 juta oleh seorang bandar narkoba di Malaysia.

Bandar narkoba itu menemuinya di Bandara Kuala Lumpur-Malaysia.

"Kasus penyelundupan sabu-sabu dari Malaysia terungkap setelah petugas melakukan pemeriksaan X-ray terhadap barang bawaan penumpang," imbuh Budi.

BACA JUGA : Lagi, Kapal Ilegal Berbendera Malaysia Ditangkap

Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti 2,6 kilogram sabu-sabu diserahkan ke polisi. (pul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Susah Payah Sembunyikan Sabu-Sabu di Kondom Tetap aja Tepergok


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler