TKN Anggap Pelaporan Jokowi ke Bawaslu Hanya Gimmick Politik

Rabu, 20 Februari 2019 – 18:30 WIB
Politikus Partai NasDem Johnny G Plate. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - KH Ma'ruf Amin atau TKN Jokowi - Kiai Ma'ruf, Johnny Gerard Plate menilai pelaporan terhadap Jokowi ke Bawaslu terkait pernyataan soal lahan hak guna usaha (HGU) milik Prabowo Subianto di debat kedua capres, hanya merupakan gimmick politik.

Dia menegaskan bahwa hal itu juga sebuah bentuk pengalihan akibat kegagalan Prabowo di debat bertema energi, pangan, sumber daya alam, lingkungan hidup, dan infrastruktur tersebut.

BACA JUGA: Jokowi: Mulai Sekarang Harus Siap-Siap

"(Laporan) itu cuma gimmick politik saja. Itu adalah pengalihan isu dari kegagalan debat," kata Johnny di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (20/2).

Johnny menilai laporan hal itu sebagai upaya untuk menutup kekhawatiran saja. "Kalau memang khawatir, namanya juga timses mencari bermacam-macam cara," ujarnya.

BACA JUGA: Indonesia Resmi Melamar jadi Tuan Rumah Olimpiade 2032

(Baca dong: Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu)

Dia mengatakan ritme kerja Jokowi maupun tim tidak akan terganggu dengan adanya laporan tersebut. "Yang terganggu ritme kerja mereka, yang terganggu pikiran mereka yang sibuk memikirkan hal-hal yang menurut kami bukan persoalan," katanya.

BACA JUGA: Luqman Hakim: PKB Targetkan Jokowi- Ma’ruf Menang di Jateng

Sekretaris jenderal (sekjen) Partai Nasdem itu menuturkan, secara umum kualitas debat kedua lebih baik dari yang pertama. Menurut Johnny, debat itu juga dimanfaatkan Jokowi untuk menyampaikan visi misi dan gagasan lebih baik.

Sedangkan Prabowo, kata Johnny, lebih banyak menggunakan kesempatannya untuk mengoreksi mengkritisi penyelenggaraan pemerintah Jokowi - Jusuf Kalla.

Dengan kata lain, lanjut dia, Prabowo lebih banyak memosisikan diri sebagai ketua partai oposisi, sedikit sekali menggunakan kesempatan selaku capres yang seharusnya menyampaikan gagasan.

"Hampir tidak kami dengar gagasannya apa, selain mengutip pasal-pasal di UUD 1945 termasuk mengutip pasal 33 tentang keadilan ekonomi," ungkap Johnny.

Anggota Komisi XI DPR itu menilai Jokowi justru bisa menjawabnya dengan baik, salah satunya redistribusi aset pada rakyat kecil di bidang pertanian. Apakah melalui koperasi atau kelompok tani, dan melakukan moratorium terhadap konsesi lahan untuk korporasi.

"Konsepnya Pak Prabowo apa, tidak ada, karena tidak tahu," katanya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerindra: Lahan Prabowo Ikut Membiayai Kampanye Jokowi


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler