jpnn.com, JAKARTA - JAKARTA - Komisi Pemilihan (KPU) RI menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil PresidenTerpilih Pemilu 2024.
Hal tersebut tertuang pada Keputusan KPU Nomor 360/2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
BACA JUGA: Prabowo: Terima Kasih, Pak Jokowi
“Alhamdulillah capres dan cawapres Prabowo-Gibran sudah ditetapkan oleh KPU RI menjadi pemenang Pilpres 2024,” ujar Wakil Komandan Penggalangan TKN Prabowo-Gibran, Cak Abd. Rohim dalam keterangannya, Kamis (21/3).
Menurut Rohim kemenangan Prabowo-Gibran merupakan kemenangan para sukarelawan yang telah bekerja sungguh-sungguh demi mencapai hasil maksimal.
BACA JUGA: KPU Pastikan Siap Hadapi Gugatan Pemilu 2024 di MK
“Kami sampaikan banyak terima kasih kepada masyarakat Indonesia, khususnya para pendukung capres nomor urut 02 yang sudah memberikan kepercayaan kepada Prabowo-Gibran,” ujar Ketua DPP Partai Bulan Bintang (PBB) ini.
Rohim juga mengatakan kemenangan Prabowo-Gibran merupakan bukti mayoritas rakyat Indonesia masih mendukung Presiden Jokowi dan juga menggantungkan harapan besar pada Prabowo-Gibran.
BACA JUGA: Prabowo Dinyatakan Menang Pilpres 2024, Anies Keukeuh Bawa Gugatan ke MK
“Semoga di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran Indonesia lebih maju.
Saatnya sekarang semua merapatkan barisan, tunjukkan bahwa Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi demokrasi,” ucapnya.
Berdasarkan hasil perhitungan suara KPU, pasangan Prabowo-Gibran mendapatkan total suara 96.214.691 atau 58,90 persen.
Disusul pasangan nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 40.971.906 atau 24,94 persen. Kemudian, pasangan nomor urut tiga Ganjar Pranowo-Mahfud MD 27.040.878 suara atau 16.46 persen.(gir/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mau Baca Penetapan Hasil Pemilu 2024, Ketua KPU Tiba-Tiba Bilang Ada yang Dikoreksi
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang