TNI AL Amankan 42 Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural dari Malaysia

Senin, 24 Juni 2024 – 09:23 WIB
Prajurit TNI AL dalam hal ini Tim F1QR Lanal Dumai berhasil mengamankan 42 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Nonprosedural yang datang dari Malaysia di Pesisir Pelintung, Medang Kampai, Dumai, Minggu (23/6). Foto: Dispenal

jpnn.com, DUMAI - TNI AL dalam hal ini Tim Fleet One Quick Respons (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai berhasil mengamankan 42 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Nonprosedural yang datang dari Malaysia di Pesisir Pelintung, Medang Kampai, Dumai, Minggu (23/6).

Kronologi pengamanan tersebut berawal saat Tim F1QR Lanal Dumai mendapatkan informasi akan datang PMI Nonprosedural yang akan masuk di Wilayah Pelintung.

BACA JUGA: Bea Cukai Tingkatkan Pemahaman Bagi Para Pekerja Migran Indonesia Tentang Kepabeanan

Selanjutnya tim bergegas menuju daerah Pelintung, Medang Kampai, Dumai.

Setibanya di Pelintung, tim langsung melaksanakan koordinasi dan dilanjutkan pengendapan di tepi pantai Pesisir Pelintung, dimana ini merupakan titik awal rencana turunnya PMI Nonprosedural.

BACA JUGA: Sekjen Anwar Sanusi Tegaskan Komitmen Kemnaker Lindungi Pekerja Migran Indonesia di Eropa

Kemudian tim mendapati PMI Nonprosedural telah mendarat di pantai dan 1 orang tekong speedboat kabur ke arah Perairan Sepahat.

Setelah melaksanakan pengejaran dan penyisiran di sekitar Pesisir Pantai Pelintung, tim gabungan TNI AL berhasil mengamankan 42 orang PMI Nonprosedural.

BACA JUGA: Barang Milik Pekerja Migran Indonesia Tertahan, Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi Merespons

Selanjutnya, 42 PMI Nonprosedural dibawa menuju Lanal Dumai untuk dilaksanakan pendataan, pemeriksaan, dan pengecekan kesehatan sesuai prosedur yang berlaku.

Adapun 42 orang PMI, tim juga mengamankan KTP 31 buah, handphone 44 buah, dan Pasport sebanyak 23 buah.

Dari informasi yang diperoleh, PMI Nonprosedural dari Malaysia ini saat menuju Indonesia menggunakan transportasi laut speed pancung mesin 200 PK sebanyak 3 buah.

Setelah dilaksanakan pemeriksaan, Lanal Dumai menyerahkan 42 PMI Nonprosedural beserta barang bukti kepada pihak BP4MI Kota Dumai untuk dilaksanakan proses lebih lanjut.

Diketahui para PMI Nonprosedural tersebut harus membayar kepada agen di Malaysia dengan harga Rp 5.000.000 – Rp 6.000.000  untuk bisa kembali menuju Indonesia menggunakan speed boat.

Di tempat terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali memyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan, serta merespon cepat informasi yang diterima, dalam hal ini upaya penyelundupan PMI Nonprosedural di perairan nusantara.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler