TNI AL Amankan Kapal Pembawa Semen

Senin, 18 April 2016 – 02:28 WIB
Kapal TB. TSP 201 yang ditangkap TNI AL saat sandar di dermaga AAF Krueng Geukeuh dan dalam pengawasan personel Lanal Lokseumawe. FOTO: DOK.Koarmabar

jpnn.com - JAKARTA – Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Lokseumawe menerima barang bukti (Barbuk) hasil tangkapan Kapal Angkatan Laut (KAL) Viper, baru-baru ini. Penyerahan barang bukti tersebut berupa satu kapal jenis tugboat beserta tongkang.

Menurut Kepala Dispenarmabar, Letkol Laut (KH) Ariris Miftachurrahman, Lanal Lokseumawe menerima kapal jenis tugboat bernama TB. TSP 201. Kapal tersebut dinakhodai oleh Marsekal Rohman Muduto dengan sepuluh orang Anak Buah Kapal (ABK).

BACA JUGA: Samadikun Ditangkap, Anak Buah SBY Tagih Janji Jokowi

“Semuanya warga negara  Indonesia,” kata Ariris.

Menurut Ariris, Tongkang TSP 31 bermuatan  kringker (bahan semen setengah jadi) diamankan KAL Viper pada koordinat  05° 10’ 28” U - 097° 42’ 12” T karena diduga melakukan pelanggaran terkait dengan kelengkapan dokumen kapal.

BACA JUGA: Desak Pemerintah Tetapkan Hari Wayang Nasional

Tugboat dan tongkang beserta muatan diamankan dan selanjutnya diserahkan kepada Lanal Lokseumawe. Penyerahan barang bukti tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan lanjutan oleh penyidik pangkalan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Saat ini, tugboat dan tongkang telah sandar di dermaga AAF Krueng Geukeuh dan berada dalam pengawasan Lanal Lokseumawe,” katanya.(fri/jpnn)

BACA JUGA: Sayangkan Polisi Masih Usut Kasus Ongen

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri Hamzah: Pak Jokowi, DPD Ini Mau Diapakan?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler