jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menghadiri Sidang ke-43 General Border Committee Malaysia-Indonesia (GBC Malindo) di Jakarta, Kamis (12/10).
Kehadiran KSAL menunjukkan komitmen yang kuat dari jajaran TNI AL terkait peningkatan kerja sama kedua negara dalam menghadapi tantangan dan dinamika di wilayah perbatasan.
BACA JUGA: KSAL: Purnabakti Perwira Tinggi TNI AL Bukan Akhir dari Pengabdian
Dalam berbagai kesempatan, Laksamana TNI Muhammad Ali telah menegaskan peningkatan kerja sama bidang pertahanan laut dengan negara sahabat menjadi salah satu prioritas dari TNI AL.
“Kerja sama antar kedua negara ini dibutuhkan untuk menghadapi transnational organized crime yang terjadi di daerah peratasan kedua negara”, ungkap Laksamana TNI Muhammad Ali beberapa waktu yang lalu.
BACA JUGA: Gelar Sarasehan, TNI AL Bicarakan Pembangunan Kekuatan Laut di Masa Depan
Seperti diketahui, TNI AL saat ini tengah meningkatkan peran diplomasi dengan negara sahabat guna meningkatkan kerja sama di berbagai aspek dengan negara sahabat termasuk Malaysia yang juga merupakan salah satu negara yang memiliki perbatasan laut langsung dengan Indonesia.
Implementasi kerja sama ini satu diantaranya yaitu gelaran Patroli Terkoordinasi Malaysia-Indonesia (Patkor Malindo) yang telah terbukti menciptakan hubungan antarnegara bertetangga makin harmonis serta dinilai mampu mendemonstrasikan interoperabilitas yang professional, dalam menjaga dan menjamin stabilitas keamanan perairan perbatasan, utamanya di Selat Malaka.
BACA JUGA: KSAL Tegaskan Pengadaan Kapal Selam Masih jadi Prioritas Membangun Kekuatan TNI AL
Pada Sidang ke-43 General Border Committee Malaysia-Indonesia (GBC Malindo) di Jakarta yang dipimpin Menhan RI Prabowo Subianto dan Menhan Malaysia Dato’ Seri Utama Haji Mohamad Bin Haji Hasan, kedua negara membahas sejumlah agenda penting.
“Keberhasilan mobilisasi patroli bersama antara instansi kedua negara melalui mekanisme coordinated patrol / patroli terkoordinasi antara kedua negara, hal ini bertujuan untuk memerangi berbagai kejahatan lintas batas yang mengancam keamanan dan stabilitas di wilayah perbatasan,” tegas Menhan RI.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari