jpnn.com, BINTAN - Tim Gabungan TNI Angkatan Laut (TNI AL) yaitu Tim Gabungan Fleet One Quick Respond (F1QR) Lantamal IV Batam dan Lanal Bintan menggagalkan pengiriman tujuh (7) Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural ke Malaysia.
Tujuh PMI nonprosedural diamankan di Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Sabtu (16/9).
BACA JUGA: Pelaku Penampungan Puluhan PMI Ilegal di Tebing Tinggi Ditangkap
Komandan Lanal Bintan Letkol Laut (P) Gita Muharam menjelaskan kronologis penggagalan pengiriman PMI nonprosedural ini berawal dari hasil pengumpulan informasi masyarakat dan data intelijen.
Selanjutnya, Tim F1QR Lantamal IV Batam melaksanakan penyekatan di sekitar Karang Pasco Perairan pulau Bintan dan Tim F1QR Lanal Bintan melaksanakan penyekatan di Perairan Tanjung Uban yang diduga area tersebut berpotensi digunakan sebagai jalur pelintasannya.
BACA JUGA: TNI AL Gagalkan Pengiriman 31 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
Beberapa saat kemudian, Tim F1QR Lantamal IV Batam melihat High Speed Craft (HSC) mencurigakan sedang melintas dengan kecepatan tinggi mengarah ke perbatasan dan selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap HSC yang terlihat membawa beberapa orang penumpang, yang diduga PMI nonprosedural.
Tim terus melakukan pengejaran dan menghalau hingga HSC tersebut berbelok masuk ke daratan sungai Gentong Tanjung Uban.
BACA JUGA: Pasutri Nekat Kirim PMI Ilegal ke Arab Saudi, Kini Nasibnya Mendekam di Balik Jeruji
Namun, ketika Speed HSC milik terduga pelaku penyelundupan PMI berhasil dikandaskan di sekitar pelabuhan rakyat Sungai Gentong, Tanjung Uban, Tekong, para Anak Buah Kapal (ABK), dan para PMI nonprosedural tersebut langsung berhamburan melarikan diri ke daratan.
Tim gabungan segera melaksanakan penyisiran di lokasi kejadian dan berhasil mengamankan 7 orang PMI nonprocedural.
Sesuai keterangan awal dari salah satu PMI tersebut mereka seluruhnya ada 14 orang yang rencananya akan diselundupkan ke Malaysia.
Setelah selesai dilaksanakan pemeriksaan awal, 7 orang calon PMI nonprosedural diserahkan ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Tekong, para ABK dan 7 orang PMI ilegal yang belum ditemukan lainnya hingga saat ini masih terus dalam pencarian.
Selain mengamankan 7 PMI nonprosedural Lanal Bintan juga mengamankan barang bukti berupa Speed boat tanpa nama berwarna hitam dengan mesin 200 PK (2 unit) merek Yamaha yang diduga digunakan oleh terduga pelaku untuk menyelundupkan manusia yaitu PMI non prosedural tersebut ke Malaysia.
Dengan peningkatan pengiriman PMI nonprosedural belakangan ini, dalam dua bulan terakhir TNI AL telah berkali-kali mengamankan dan menggagalkan pengiriman PMI nonprosedural ke negara tetangga di pelintasan laut maupun di darat sekitar pesisir dan pelabuhan.
Hal ini diperlukan sinergisitas semua pihak dalam pengawasan terhadap praktik penyelundupan pekerja migran utamanya di daerah perbatasan.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mengapresiasi atas kerja keras jajaran prajurit TNI AL yang tengah bertugas di wilayah perairan Indonesia.
KSAL menekankan kepada prajuritnya terus meningkatkan kewaspadaan serta merespons cepat atas informasi yang diterima, dalam hal ini upaya pengiriman PMI nonprosedural ke negara tetangga.(fri/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Friederich Batari