TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ayam Ras Filipina dan Kosmetik Ilegal di Periaran Pulau Tinakareng

Rabu, 25 September 2024 – 08:56 WIB
Personel Tim Second Fleet Quick Respone (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Tahuna mengamankan satu unit kapal yang membawa ayam ras Filipina dan kosmetik ilegal di sekitar Perairan Pulau Poa, sebelah Utara Pulau Tinakareng, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara, Minggu (22/9/2024). Foto: Dispenal

jpnn.com, JAKARTA - TNI AL kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal yang masuk ke Indonesia.

Kali ini, tim Second Fleet Quick Respone (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Tahuna berhasil mengamankan satu unit kapal yang membawa ayam ras Filipina dan kosmetik ilegal di sekitar Perairan Pulau Poa, sebelah Utara Pulau Tinakareng, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara, Minggu (22/9/2024).

BACA JUGA: PON XXI Sumut-Aceh: Prajurit TNI AL Ukir Prestasi, Sabet Medali Emas Tarung Derajat 

Penggagalan penyelundupan berawal dari berdasarkan informasi yang masuk dan diterima oleh Lanal Tahuna bahwasanya akan ada upaya penyelundupan dari Filipina.

Berdasarkan informasi tersebut, Komandan Lanal (Danlanal) Tahuna Letkol Laut (P) Surya Ari Muryanto, CTMP., CHRMP memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan penyisiran lokasi yang diduga akan ada upaya penyelundupan melalui jalur laut.

BACA JUGA: Polres Serang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 30 Miliar

Pada pukul 19.00 WITA, tim SFQR Lanal Tahuna menggunakan Rigid Bouyancy Boat (RBB) 12M melaksanakan patroli di sekitar Perairan Pulau Poa dan Pulau Tinakareng.

Saat melaksanakan patroli dicurigai ada kapal yang sedang melaksanakan pelayaran dengan kondisi lampu navigasi dimatikan.

BACA JUGA: Kolaborasi SnackVideo dan TNI AL dalam Naval Base Open Day 2024

Atas kecurigaan tersebut selanjutnya RBB tim SFQR mendekati kapal tersebut dan melaksanakan peran pemeriksaan dan penggeledahan.

Dari hasil pemeriksaan tim SFQR Lanal Tahuna mengamankan 4 (empat) orang Anak Buah Kapal (ABK) jenis Pumpboat dengan nama Strada GT2 beserta barang bukti.

Adapun barang bukti meliputi 207 ekor ayam ras Filipina ilegal sebanyak 207 ekor, 47 dus Skincare yang berisikan 4.700 buah kosmetik, 8 buah galon kosong dan 1 buah galon isi BBM, 7 buah kurungan ayam, 8 lembar triplek, 1 buah kompas serta 1 dus obat ayam.

Selanjutnya terduga tersangka berikut dengan barang bukti yang didapat dibawa menuju Mako Lanal Tahuna dengan pengawalan tim SFQR Lanal Tahuna untuk dilaksanakan pemeriksaan, penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Keberhasilan dalam pengagalan penyelundupan ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh prajurit TNI AL untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan merespons cepat informasi yang diterima, dalam hal ini upaya penyelundupan barang maupun hewan ilegal di wilayah Perairan Indonesia.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler