jpnn.com, LHOKSEUMAWE - Prajurit Koarmada I terdiri dari Tim Intelijen dan F1QR Lanal Lhokseumawe berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 43 bungkus atau sekitar 43 Kg di Perairan Lhokseumawe Provinsi Aceh.
Hal tersebut disampaikan oleh Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah saat melaksanakan press conference di Mako Lantamal I Jalan Serma Hanafiah No. 01, Belawan, Medan, Sumatera Utara, Senin (26/12/2022).
BACA JUGA: Lestarikan Seni Budaya, TNI AL dan LIP Gelar Lakon Pandowo Boyong
Penangkapan ini berawal dari informasi intelijen terkait akan adanya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu melalui perairan Lhokseumawe.
Tim intelijen dan F1QR Lanal Lhokseumawe atas perintah Danlanal Lhokseumawe Kolonel Mar Dian Suryansyah melaksanakan penyelidikan dan pengembangan terkait informasi tersebut dengan membentuk tiga tim (pam darat, pengintai dan penyergap).
BACA JUGA: Lestarikan Budaya Nusantara, TNI AL Gelar Doa Bersama dan Wayang Orang
Pada Sabtu, 24 desember 2022 pukul 00.10 WIB, terpantau kedatangan perahu penyelundup yang akan memasuki Kuala Meuraksa Pusong, Lhokseumawe.
Namun, diduga penyelundup mencurigai telah diintai oleh tim lanal Lhokseumawe sehingga penyelundup berusaha menjauh dari pesisir pantai.
BACA JUGA: Prajurit TNI Kapten Dominggus Terdakwa Kasus Mutilasi Tewas
Selanjutnya tim patroli Lanal Lhokseumawe melaksanakan pengejaran terhadap perahu yang dicurigai tersebut.
Setelah dilaksanakan pengejaran akhirnya perahu tersebut berhasil dihentikan (terjadi insiden tabrakan) selanjutnya mengamankan perahu tersebut.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan narkoba jenis sabu-sabu di atas perahu tersebut sebanyak 43 bungkus (± 45 kg), berikut satu orang tersangka (MN 23 tahun) diamankan di sea hunter.
Selanjutnya, perahunya digandeng menuju pelabuhan Krueng Geukeuh. Namun, karena kondisi perahu sudah bocor dan untuk keamanan Sea Hunter maka perahu dilepas dan berakibat tenggelam.
Atas keberhasilan ini, TNI AL menyelamatkan rakyat Indonesia dari bahaya narkoba.
TNI Angkatan Laut berkomitmen akan senantiasa mendukung penuh pemerintah dalam upaya memerangi narkoba dan memberantas peredaran narkoba (war on drugs)”.
Pangkoarmada I mengatakan kegiatan penangkapan penyelundupan narkoba melalui jalur laut merupakan arahan dan instruksi langsung dari KSAL Laksamana TNI Yudo Margono.
Hal ini merupakan bentuk keseriusan TNI Angkatan Laut sebagai penegak hukum di laut yang sangat konsen dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba baik dari, di, dan melalui laut di Negara Kesatuan Republik Indonesia khususnya wilayah kerja Lanal Lhokseumawe yang merupakan jajaran Lantamal I Belawan.
Hadir dalam kegiatan press conference tersebut, Danlantamal I Belawan Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo, Wadan Lantamal I, PJU Danlantamal I, Danlanal Lhokseumawe Kolonel Mar Dian Suryansyah.
Kemudian Kepala Kesbangpol, Asintel Kasdam, Dirpolairud Polda, BNN Sumut, Kapolres Blw, Kajari Belawan, Kadilmilti, Kakanwil Bea Cukai, Syahbandar, Gm Pelindo dan insan insan pers.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari