jpnn.com, TANJUNGBALAI - Patroli laut gabungan Pangkalan TNI AL Tanjungbalai Asahan (Lanal TBA) dan Satuan Kepolisian Air Polres Asahan, Sumatera Utara, menggagalkan upaya pengiriman 52 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang diduga hendak diberangkatkan ke Malaysia, Jumat (7/1).
Komandan Lanal TBA Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory mengatakan 52 orang pekerja migran tanpa dokumen resmi itu diamankan dari sebuah kapal motor (KM) tanpa nama yang berlayar dari Tanjungbalai menuju Malaysia, tepatnya di perairan Asahan.
BACA JUGA: Laksamana Yudo: Mari Tunjukkan Kepada Negara Bahwa Marinir MampuÂ
"Puluhan orang tersebut diamankan Tim Patroli Lanal TBA dan Satpolair Polres Asahan dari atas KM tanpa nama. Mereka diduga PMI yang akan berangkat menuju Malaysia," katanya di Tanjungbalai, Jumat.
Untuk proses lebih lanjut, kata Robinson, 52 PMI ilegal bersama nakhoda kapal motor tersebut diserahkan ke Polres Asahan.
BACA JUGA: Kapal Pengangkut PMI Ilegal Tenggelam, Polda Sumut Masih Memburu 3 TersangkaÂ
PMI ilegal penumpang KM tanpa nama GT.5 itu terdiri dari 34 orang laki-laki, 17 perempuan dewasa dan 1 balita perempuan.
Terhadap mereka saat ini sedang dilakukan pendataan untuk selanjutnya diserahkan ke Polres Asahan. (antara/jpnn)
BACA JUGA: Melawan Sindikat Pengiriman PMI Ilegal, Benny: Itu Jihad Fisabilillah Saya
Redaktur & Reporter : Boy