TNI AL Menggagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia

Selasa, 15 Maret 2022 – 23:05 WIB
Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang (kiri) bersama Aslog Lantamal I Belawan, Letkol Laut (P) H.Sinaga mendengarkan pengakuan Nakhoda kapal kayu 'AS' yang mengaku mendapat upah Rp5 juta jika berhasil pengangkut 23 PMI ilegal itu ke Malaysia. (ANTARA/Yan Aswika)

jpnn.com, TANJUNGBALAI - Tim Fleet 1 Quick Respond (F1QR) Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut Tanjungbalai Asahan (Lanal TBA) menggagalkan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Petugas mengamankan 23 calon PMI asal Sumatera Selatan (Sumsel) hingga Nusa Tenggara Barat (NTB). 

"Hasil pemeriksaan, para PMI tersebut berasal dari Kota Tanjungbalai, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Pulau Jawa, NTT dan NTB," kata Komandan Lanal TBA Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang di Tanjungbalai, Selasa (15/3). 

BACA JUGA: AKBP Putu Yudha Ungkap Uang yang Didapat M saat Mengantar PMI Ilegal ke Tengah Laut

Dia menjelaskan Tim F1QR Lanal TBA (Patkamla II-1-61) mengamankan  PMI ilegal tersebut di perairan Silo Baru, pada posisi 03° 08' 250 U 099° 49' 700 T,  Selasa sekitar pukul 04.30 WIB

Sebayang menjelaskan kronologi penangkapan berawal pada Senin (14/3) sekitar pukul 16.00 WIB, intelijen dan Tim F1QR Lanal TBA menerima info dari agen lapangan bahwa ada PMI Ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia menggunakan kapal kayu tanpa nama melalui perairan Bagan Asahan.

BACA JUGA: Laksamana Yudo Beber Keunggulan KRI Teluk Palu-523, Kapal Baru yang Menambah Kekuatan TNI AL

Selanjutnya, tim melakukan pengintaian dan penyisiran perairan Bagan Asahan. 

Kemudian, Selasa dini hari, tim berhasil menghentikan laju kapal kayu tanpa nama yang dicurigai membawa PMI ilegal karena melebihi kapasitas.

BACA JUGA: TNI AL Serahkan Barang Bukti Penyelundupan Ribuan Botol Miras ke Dirjen Bea dan Cukai

"Kapal kayu tersebut diawaki empat orang dan mengangkut 23 orang PMI ilegal yang akan diselundupkan ke Malaysia," katanya.

Dia melanjutkan hasil pemeriksaan awal terhadap awak kapal diketahui nakhoda AS, kepala kamar mesin A serta dua orang ABK inisial B dan S. Sedangkan 23 PMI ilegal terdiri dari 12 laki- laki dan 11 orang perempuan. 

“Proses lebih lanjut mereka akan diserahkan ke Imigrasi dan BP2PMI,” kata Sebayang. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
TNI AL   PMI   PMI Ilegal   Lanal TBA  

Terpopuler