jpnn.com, TANJUNGBALAI - Tim Fleet 1 Quick Respond (F1QR) Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut Tanjungbalai Asahan (Lanal TBA) menggagalkan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Petugas mengamankan 23 calon PMI asal Sumatera Selatan (Sumsel) hingga Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Hasil pemeriksaan, para PMI tersebut berasal dari Kota Tanjungbalai, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Pulau Jawa, NTT dan NTB," kata Komandan Lanal TBA Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang di Tanjungbalai, Selasa (15/3).
BACA JUGA: AKBP Putu Yudha Ungkap Uang yang Didapat M saat Mengantar PMI Ilegal ke Tengah Laut
Dia menjelaskan Tim F1QR Lanal TBA (Patkamla II-1-61) mengamankan PMI ilegal tersebut di perairan Silo Baru, pada posisi 03° 08' 250 U 099° 49' 700 T, Selasa sekitar pukul 04.30 WIB
Sebayang menjelaskan kronologi penangkapan berawal pada Senin (14/3) sekitar pukul 16.00 WIB, intelijen dan Tim F1QR Lanal TBA menerima info dari agen lapangan bahwa ada PMI Ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia menggunakan kapal kayu tanpa nama melalui perairan Bagan Asahan.
BACA JUGA: Laksamana Yudo Beber Keunggulan KRI Teluk Palu-523, Kapal Baru yang Menambah Kekuatan TNI AL
Selanjutnya, tim melakukan pengintaian dan penyisiran perairan Bagan Asahan.
Kemudian, Selasa dini hari, tim berhasil menghentikan laju kapal kayu tanpa nama yang dicurigai membawa PMI ilegal karena melebihi kapasitas.
BACA JUGA: TNI AL Serahkan Barang Bukti Penyelundupan Ribuan Botol Miras ke Dirjen Bea dan Cukai
"Kapal kayu tersebut diawaki empat orang dan mengangkut 23 orang PMI ilegal yang akan diselundupkan ke Malaysia," katanya.
Dia melanjutkan hasil pemeriksaan awal terhadap awak kapal diketahui nakhoda AS, kepala kamar mesin A serta dua orang ABK inisial B dan S. Sedangkan 23 PMI ilegal terdiri dari 12 laki- laki dan 11 orang perempuan.
“Proses lebih lanjut mereka akan diserahkan ke Imigrasi dan BP2PMI,” kata Sebayang. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy