TNI AL Periksa Kapal Barang dari Singapura, Hasilnya?

Selasa, 09 Februari 2016 – 02:25 WIB
Kapal Motor (KM) Bintang Sentosa milik Asral TBK dengan bobot 227 GT saat diperiksa Tim WFQR 4 Lanal Tanjung Balai Karimun. FOTO: Dispen Koarmabar for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) 4 Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun memeriksa sebuah kapal dari Singapura menuju wilayah perairan Indonesia. Kapal tersebut diduga memuat barang ilegal di perairan Baran, Tanjung Balai Karimun, akhir pekan lalu.

Setelah diadakan pemeriksaan diketahui kapal tersebut bernama Kapal Motor (KM) Bintang Sentosa milik Asral TBK dengan bobot 227 GT. Kapal berbendera Indonesia tersebut dinakhodai Boy Dharwana dengan membawa 14 orang anak buah kapal (ABK). Kapal dengan tanda selar GT 227 nomor 1960Gge tersebut, setelah diperiksa ternyata bermuatan jaring ikan, tali, pelampung, kertas sembahyang, ban luar, ban dalam, kain fiber serta pelampung kecil.

BACA JUGA: Besok, Massa Honorer K2 Kepung Istana

Menurut Kepala Dispenarmabar, Letkol Laut (KH) Ariris Miftachurrahman, pemeriksaan kapal tersebut setelah Tim WFQR 4 memperoleh informasi tentang adanya muatan ilegal di kapal tersebut. Namun sesuai hasil pemeriksan sementara, semua muatan kapal sesuai dengan manifest.

Saat ini kapal posisi lego jangkar di perairan Baran, Tanjung Balai Karimun. Guna memastikan kapal tersebut tidak melakukan pelanggaran, Tim WFQR 4 Lanal Tanjung Balai Karimun bekerjasama dengan aparat Bea Cukai masih melakukan pemeriksaan lanjutan.(fri/jpnn)

BACA JUGA: Gara-gara Salah Tanggal, Kemenpar Mohon Maaf kepada Warga Bogor

BACA JUGA: Kejagung Kembali Garap Papa Novanto Pekan Ini

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mbak Puan Pelototi Kesiapan NTB Gelar MTQ


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler