TNI AL Sita Miras Ilegal di Dua Kapal Penumpang Manado-Talaud

Minggu, 02 Mei 2021 – 10:28 WIB
Personel Lanal Melonguane. (ANTARA/Dispen Lantamal VIII)

jpnn.com, MANADO - Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VIII melalui Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Melonguane mengamankan minuman keras ilegal dari dua kapal penumpang yang berlayar di Pelabuhan Manado tujuan Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sabtu (1/5).

Kadispen Lantamal VIII Mayor Laut (KH) Samuel Pontoh mengatakan Lanal Melonguane mengamankan minuman keras ilegal itu setelah menerima informasi intelijen dari Tim Intel Lantamal VIII.

BACA JUGA: Diduga Menghina TNI, Pemuda yang Mengalami Gangguan Kejiwaan Minta Maaf

Informasi itu intelijen itu menyebutkan adanya pengiriman barang yang dibawa penumpang di atas kapal KM Barcelona III dan KM Holly Marry dari pelabuhan Manado tujuan Kabupaten Kepulauan Talaud.

Berdasarkan informasi itu, Tim SFQR Lanal Melonguane menggunakan searider dengan personel gabungan intelijen, Patroli Keamanan Laut (Parkamla), Polisi Militer dan kesehatan segera melakukan penyekatan terhadap dua kapal tersebut.

BACA JUGA: HNW Minta Pembayaran THR ASN, TNI dan Polri Secara Penuh

Penyekatan pertama dilakukan terhadap KM Barcelona III di Perairan Lirung, Talaud."Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap muatan kapal ditemukan sekitar 17 kardus minuman keras yang sudah dikemas dalam kardus botol air mineral," katanya melalui keterangan tertulis.

Dia menambahkan sementara pemeriksaan kedua dilakukan di Perairan Melonguane, Talaud, terhadap KM Holly Marry dan ditemukan lima kardus minuman cap tikus yang sudah dikemas dalam kardus botol air mineral.

BACA JUGA: Amankan Perairan Ambalat, TNI AL Kerahkan KRI I Gusti Ngurah Rai-332 dan Heli Panther HS 4211

Kecurigaan Tim SFQR Lanal Melonguane terhadap kedua kapal tersebut terus dilakukan dan ketika kapal bersandar di Pelabuhan Beo, Talaud dilakukan pemeriksaan ulang yang dilakukan Posal Talaud dan kembali menemukan tiga kardus dalam kemasan yang sama.

"Selanjutnya barang bukti berjumlah 25 kardus sekitar 600 liter yang ditemukan di atas kedua kapal tersebut diamankan di Lanal Melonguane untuk proses lanjutan," katanya.

Terkait kejadian tersebut, Komandan Lantamal (Danlantamal) VIII Brigjen TNI (Mar) I Wayan Ariwijaya,, menyampaikan bahwa TNI AL akan menindak tegas terhadap segala bentuk kegiatan ilegal yang dilakukan di dan atau lewat laut.

"Ini dilakukan untuk memberikan rasa aman terhadap semua masyarakat pengguna laut," kata Danlantamal VIII. (antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler