Diduga Menghina TNI, Pemuda yang Mengalami Gangguan Kejiwaan Minta Maaf

Minggu, 02 Mei 2021 – 05:01 WIB
HH pemilik akun facebook "Kholip Ajaw" (menggunakan kemeja batik) terduga penghina TNI didampingi keluarganya di Mapolres Sukabumi, Sabtu (1/5/2021) ANTARA/Humas Polres Sukabumi Kota

jpnn.com, SUKABUMI - HH, seorang pemuda yang diduga menghina TNI dan menyebar ujaran kebencian terhadap kru KRI Nanggala 402 di media sosial (medsos) meminta maaf.

Pemuda pengidap gangguan kejiwaan asal Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, itu menyesali perbuatannya.

BACA JUGA: HH Menghina Kru KRI Nanggala 402, Ditangkap, Linglung saat di Kantor Polisi

Informasi yang dihimpun di Sukabumi Sabtu (1/5), permohonan maaf tersebut dilakukan HH di Mapolres Sukabumi Kota yang disaksikan keluarga, personel Polres Sukabumi Kota dan anggota TNI AL dari Puslatpur 6 Antralina Sukabumi.

Empi Hanapi, kakak kandung dari HH mengatakan bahwa adiknya mengidap keterbatasan mental sejak usia tiga tahun.

BACA JUGA: Gangguan Jiwa Meningkat selama Pandemi, Nakes dan Pasien Covid-19 Butuh Hiburan

"Namun, kami atas nama keluarga dari HH pemilik akun Facebook 'Kholip Ajaw' meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak TNI dan jajarannya, khususnya TNI AL atas komentar adik saya yang tidak sopan di facebook pada hari Rabu (28/4) yang membuat anggota TNI merasa sakit hati," kata Empi Hanapi di Mapolres Sukabumi Kota.

Selain meminta maaf, Empi pun menjelaskan bahwa adik kandungnya tersebut sudah lama mengalami keterbatasan mental.

BACA JUGA: HNW Minta Pembayaran THR ASN, TNI dan Polri Secara Penuh

Di hadapan petugas ia atas nama keluarga berulang kali meminta maaf atas ulah adiknya yang telah menghina TNI dan menuliskan ujaran kebencian atas tragedi tenggelam Kapal Selam KRI Nanggala 402 dalam akun di Facebook.

Sementara, HH dengan terbata-bata juga menyampaikan permintaan maaf atas ulahnya tersebut di media sosial yang menyebabkan personel TNI sakit hati.

"Saya HH ingin meminta maaf kepada seluruh TNI dan jajarannya atas pencemaran nama baik sehingga para TNI sakit hati, sekian dari saya," ucapnya.

Sebelumnya, HH sempat diciduk petugas dari Polsek Gunungguruh dan Koramil Cisaat ke Mapolres Sukabumi Kota karena diduga telah mengunggah ujaran kebencian terhadap TNI di media sosial facebook.

Dalam pengembangan kasus ini pihak Satreskrim Polres Sukabumi Kota meminta keterangan dari sejumlah saki mulai dari ketua RT dan RW hingga keluarga HH.

Selain itu, berkoordinasi dengan RSUD R Syamsudin SH. Kota Sukabumi untuk memastikan kondisi kejiwaan HH.

Dari hasil pemeriksaan, bahwa HH mengalami keterbelakangan mental sesuai dengan Surat Keterangan Medis nomor : 445/446.1/0631/IV/2021/RSSH yang menyebutkan pasien (HH) mengalami keterbelakangan mental (retardasi mental sedang).  (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler