TNI AL Tahan Oknum Prajurit yang Menganiaya Pengemudi Ojek Online

Selasa, 11 Januari 2022 – 20:02 WIB
Ilustrasi penganiayaan. Ilustrator: Ardissa Barack/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - TNI AL mengambil tindakan tegas terhadap seorang oknum perwira menengah (pamen) yang diduga menganiaya pengemudi ojek online di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.

TNI AL menahan oknum prajurit Mayor BH, yang diduga menganiaya pengemudi ojek online.

BACA JUGA: Laksamana Yudo: Mari Tunjukkan Kepada Negara Bahwa Marinir Mampu 

Mayor BH ditahan di Markas POM TNI AL di Pangkalan TNI AL III/Jakarta.

"Oknum TNI AL itu telah ditahan sejak Senin (10/1) di Markas POM TNI AL," kata Kepala Dinas Penerangan TNI ALs Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono di Jakarta, Selasa (11/1). 

BACA JUGA: JM Ditangkap, Wanita Berinisial N Diburu Polisi dan TNI AL

Julius menegaskan oknum itu saat ini telah diproses hukum dan statusnya sebagai tersangka. 

Penyidikan terhadap tersangka sedang berlangsung dan akan diproses secepatnya.

BACA JUGA: Enam Oknum Prajurit TNI AL Terancam Dipecat, Ternyata Ini Kasusnya

"Kalau sudah terbukti melanggar, tidak ada seorang pun anggota TNI AL yang bersalah yang lolos dari jerat hukum,” katanya.

“Masalah ini perlu ditindaklanjuti," tegasnya..

Penganiayan terhadap pengemudi ojek daring yang tengah memboncengi anaknya menyebabkan korban mengalami luka memar di bagian wajah pelipis sebelah kanan.

"TNI AL berkomitmen kuat tindak tegas prajuritnya yang terbukti melakukan pelanggaran hukum," kata dia. 

Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Yudo Margono secara terpisah juga telah menegaskan bahwa tidak akan ada prajurit yang lolos dari hukum apabila terbukti melakukan tindak pidana.

 Hal itu sudah menjadi komitmen dari institusi TNI mulai dari Panglima TNI dan jajaran di bawahnya bahwa prajurit yang salah akan diproses secara hukum.

Penganiayaan oleh oknum TNI ALitu berawal saat korban bersama dengan anaknya yang sedang berboncengan menggunakan kendaraan roda dua, sekitar pukul 17.40 WIB Minggu (9/1). 

Korban bertemu dengan oknum TNI AL yang menggunakan kendaraan roda empat pada posisi bersebelah jalan atau dari dua arah yang berlawanan.

Oknum perwira menengah TNI AL meminta mereka untuk berhenti dan meminggirkan kendaraannya, kemudian terjadi kesalahpahaman yang menyebabkan penganiayaan. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler