jpnn.com, JAKARTA - Tim Satgas Gabungan Antinarkoba Western Fleet Quick Response (WFQR) Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) Lantamal IV Tanjungpinang dan Lanal Tanjung Balai Karimun berhasil menangkap dan memeriksa sebuah speed boat dengan tiga orang awak yang diduga sebagai kurir narkoba. Mereka diduga akan menyelundupkan narkoba senilai kurang lebih Rp 4 miliar di perairan Timur Pulau Takong Hiu, Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, Jumat ( 20/10).
Ketiga awak tersebut adalah A.J (38) warga negara Indonesia; dan dua orang berkewarganegaraan Malaysia yakni Z ( 21) dan N (42). Mereka membawa narkoba jenis sabu-sabu 3.148 gram dan Pil Ekstasi 4.322 butir senilai kurang lebih Rp 4 miliar.
BACA JUGA: DPR: Usut Tuntas Oknum Pejabat Pajak Terduga Bawa Narkoba
Hal itu disampaikan Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar) Laksamana Muda TNI Aan Kurnia dalam keterangan persnya di Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Koarmabar, Markas Komando (Mako) Koarmabar, Jakarta Pusat, Jumat ( 20/10).
Peristiwa berawal pada Selasa (17/10), Tim WFQR IV memperoleh informasi dari nelayan di sekitar perairan Takong Hiu, bahwa sering melintas speed boat asing yang bukan milik masyarakat setempat. Speed boat sering melaju dengan kecepatan tinggi sehingga mengganggu aktivitas kegiatan nelayan setempat.
BACA JUGA: Duh, Pejabat Pajak Ketahuan Bawa Sabu-sabu
Selanjutnya Tim melaksanakan briefing dan pendalaman tterkait informasi tersebut. Kemudian diperoleh kesamaan informasi dari penangkapan narkoba sebelumnya bahwa wilayah perairan tersebut merupakan pelintasan speedboat pengangkut narkoba. Kemudian tim gabungan melaksanakan pembagian sektor penyekatan dan pengintaian di wilayah tersebut.
Kemudian pada Kamis (19/10), Tim WFQR IV dengan menggunakan tiga speedboat nelayan sewaan melaksanakan infiltrasi di sekitar perairan Timur Takong Hiu dengan menyamar sebagai nelayan dan berbaur dengan nelayan setempat.
BACA JUGA: Bawa Narkoba ke Kualanamu, Aktor Malaysia Kena 11 Tahun Bui
Sementara itu, Patkamla Combat Boat, Patkamla Pegassus dan Patkamla V8 menempati sektor penyekatan.
Selanjutnya Tim Pengintai menginformasikan kepada tim penyekat bahwa ada sebuah speed boat melintas dari arah Perairan Malaysia menuju perairan Timur Takong Hiu. Berdasarkan informasi tersebut maka Patkamla Combat boat melaksanakan prosedur Jarkaplid (Pengejaran, Penangkapan, dan Penyelidikan) terhadap speedboat tersebut. Tim akhirnya berhasil menangkap tiga orang kurir narkoba dengan membawa narkoba jenis Sabu, Pil Happy Five dan Pil Ekstasi.
Menurut Pangarmabar, informasi yang diberikan oleh nelayan tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap keamanan di wilayah laut dan keberhasilan penangkapan kurir narkoba ini merupakan wujud kerja sama serta sinergitas masyarakat dengan TNI Angkatan Laut. Hal ini sejalan dengan motto TNI bahwa Bersama Rakyat TNI Kuat.
Pada kesempatan tersebut, Pangarmabar mengapresiasi kinerja prajuritnya di lapangan yang berhasil menangkap tiga orang kurir narkoba dan barang bukti berupa sabu-sabu 3.148 (tiga kilogam lebih), Pil Happy Five 2.250 butir dan pil ekstasi 2.132 butir yang diperkirakan senilai kurang lebih empat miliar.
Pangarmabar mengucapkan terima kasih kepada masyarakat nelayan yang telah bekerja sama dengan memberikan informasi kepada TNI Angkatan Laut.
Guna pengembangan lebih lanjut, saat ini ketiga kurir narkoba beserta barang bukti diamankan di Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang.(fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diskomplek Koarmabar Gelar Latihan Operasi Matra Laut 2017
Redaktur & Reporter : Friederich