TNI AL Tangkap 2 Penyelundup 1.300 Ekor Burung Asal Kalimantan

Rabu, 15 Juni 2022 – 19:32 WIB
Mayor Laut (S) Jagar Verno Jhodi Hutagaol menyerahkan barang bukti ke petugas BKSDA Kalsel. (ANTARA/Firman)

jpnn.com, BANJARMASIN - Pangkalan TNI AL Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menggagalkan upaya penyelundupan 1.300 ekor burung berbagai jenis asal Kalimantan ke Surabaya, Jawa Timur. Sebanyak dua pelaku diringkus TNI AL. 

"Ada dua pelaku berinisial AF (51) dan AI (40) kami tangkap di lokasi jalur pengiriman di Desa Batakan, Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tanah Laut," kata Perwira Pelaksana Lanal Banjarmasin Mayor Laut (S) Jagar Verno Jhodi Hutagaol di Banjarmasin, Rabu (15/6). 

BACA JUGA: Kerahkan KRI Makassar-590, TNI AL Kirim Bantuan Buat Korban Gempa Mamuju

Keberhasilan pengungkapan itu berdasarkan informasi akurat Tim Intelijen Lanal Banjarmasin yang sebelumnya melaksanakan penyelidikan di lokasi.

Petugas mendeteksi adanya modus pelaku penyelundupan yang bergerak tengah malam atau dini hari menuju pantai menggunakan kapal kayu atau klotok melalui Sungai Tanjung Dewa, dan angkutan dibawa menuju kapal yang sudah menunggu di tengah laut.

BACA JUGA: TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba dan Pinang Ilegal

Menindaklanjuti informasi tersebut, Danlanal Banjarmasin Kolonel Laut (P) Herbiyantoko memerintahkan jajarannya agar segera membentuk dua tim untuk melaksanakan operasi keamanan laut di lokasi yang dicurigai.

Tim Lanal berada di Pantai Batakan mencurigai dua unit kendaraan melintas dan melaksanakan pengejaran. Satu unit kendaraan berupa pikap dihentikan, sementara satu unit lainnya kabur.

BACA JUGA: Perwira TNI AL Dituding Minta Rp 5,4 Miliar, Wakasal: Hoaks, Mencemarkan Nama Institusi

Selanjutnya, dilaksanakan pengecekan kepada pelaku dan penggeledahan muatan yang ditutup terpal. Tim menemukan muatan ratusan keranjang berisi burung berbagai jenis seperti beo, jalak nias, cucak ijo, kapas tembak, murai, teledekan, kacer, pleci, srindit, glatik, manyar dan lincang.

"Kedua pelaku mengaku sudah empat kali dengan modus yang sama melakukan pengiriman satwa jenis burung yang didapat di Kalsel dan Kalteng," jelas Jagar. Pelaku dan barang bukti diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalsel untuk proses hukum lebih lanjut.

Yudono Susilo perwakilan BKSDA Kalsel, dan Ode Mayong petugas Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) Wilayah Kalimantan Seksi I Palangaka Raya, yang hadir saat jumpa pers menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang baik dengan Lanal Banjarmasin. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler