TNI Amankan Truk Angkut 20 Ton Pupuk Ilegal

Sabtu, 08 Agustus 2015 – 03:46 WIB

jpnn.com - KERINCI  - Jajaran Kodim 0417 Kerinci berhasil mengamankan 20 ton pupuk subsidi tanpa surat jalan resmi. Bahkan untuk memuluskan aksinya, sopir truk berupaya mengalabui petugas dengan memperlihatkan surat jalan.

Dalam surat tersebut dijelaskan yang diangkut adalah tepung. Namun, setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, ternyata dua unit mobil truk berisi pupuk subsidi sebanyak 20 ton.

BACA JUGA: Truk Seruduk Showroom Mobil, Begini Jadinya

Pengungkapan dugaan penyelundupan pupuk subsidi ini berawal dari kecurigaan, Komandan Unit Intel Kodim Kerinci, Lettu Umar Azwin Umar. Menurutnya, dia secara tak sengaja melihat dua truk lewat dengan santai tepat berada di depannya saat hendak ke Kodim.

"Saat dalam perjalanan ke kantor, saya melihat dua truk berjalan lambat. Karena curiga, truk saya setop di Desa Pendung Koto Padang, Kota Sungaipenuh. Saat ditanya, sopir menjawab dia bawa tepung terigu dengan memperlihatkan surat jalan. Saya tanya lagi, sebenarnya kamu bawa apa? Lalu dia jawab bawa pupuk dan saya cek ternyata memang bawa pupuk. Mobil saya giring ke Kodim," terangnya, kemarin (7/8).

BACA JUGA: Selewengkan Dana Hibah, Mantan Ketua Demokrat Divonis 1,4 Tahun

Dandim 0417 Kerinci, Letkol Yudi Rusnandar, membenarkan adanya penangkapan pupuk subsidi tanpa surat resmi. Dia mengatakan, anggotanya menangkap kendaraan yang dicurigai. Pengakuan sopir, dia membawa tepung. Tetapi anggota belum merasa yakin. Setelah di cek, ternyata pupuk ilegal dengan jumlah 20 ton. Masing-masing mobil mengangkut 10 ton pupuk.

"Ya, pagi tadi (kemarin, red) Kodim 0417 Kerinci menangkap dua truk pembawa pupuk sebanyak 400 sak atau sekitar 20 ton, masing-masing satu truk 200 sak," jelasnya.

BACA JUGA: Dropping Air Pun Dikawal TNI

Dari hasil pemeriksaan sementara, sopir mengaku, pupuk tersebut rencananya akan dibawa ke Kayo Aro.

"Pupuk ini akan di bawa ke Kayu Aro dan serahkan ke kios-kios pupuk di Kayu Aro dari Jambi," jelasnya.

Dandim menjelaskan bahwa kodim diberikan tugas untuk mendapingi pemerintah daerah dalam hal membantu ketahanan pangan.

"Kita sudah sampaikan pada koramil dan babinsa, jangan sampai kegiatan ini digunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk kegiatan ilegal," tegasnya.

Setelah penangkapan ini, pihak Kodim akan melanjutkan kasus ke Polres Kerinci untuk ditindaklanjuti proses hukumnya. "Kita akan koordinasi dengan pihak Polres Kerinci untuk tindakkan selanjutnya," ungkapnya.

Dandim Kerinci mengimbau pada masyarakat Kerinci dan Sungaipenuh, agar segera melapor pada apart jika menemuikan hal-hal mencurigakan.

"Saya imbau kepada masyarakat untuk melaporkan kalau ada yang dicurigai. Dan kami akan menindaklanjuti karena ini perintah dari atas," ajaknya.

Sepanjang  tahun 2015 ini, pihaknya sudah dua kali melakukan penangkapan pupuk ilegal. Kali ini merupakan tangkapan terbesar.

"Ini tangkapan terbanyak, yakni 20 ton. Sebelum ini hanya 10 ton, pupuk akan dibawa ke Kayu Aro. Ulah pelaku ini menguntungkan kios-kios. Kita ingin pupuk itu benar-benar diterima oleh petani," jelasnya.

Kepala Dinas Perindutrian dan Perdagangan Kerinci, Letmi, menjelaskan, dirinya baru mendapatkan informasi adanya pengakapan pupuk bersubsidi dari anggota Polres Kerinci. Dia mengatakan, harga pupuk di Kayu Aro cukup berpariasi pada umumnya dijual di atas harga enceran tertinggi (HET).

"Saya baru dapat info tadi pagi (kemarin, red) soal penangkapan pupuk subsidi. Memang sejauh ini tidak ada koordinasi ke kita kalau ada pupuk subsidi datang dari Jambi. Biasanya, kalau pupuk subsidi datang ada koordinasi, khusus yang ditangkap belum ada," ungkapnya.  

Dikatakan Letmi, harga pupuk subsidi itu sudah di atur, yakni dalam satu sak harganya Rp 135 ribu. Namun kenyataan dilapangan, ada yang menjual di atas Rp 180 ribu per sak.

 "Harga pupuk subsidi satu sak Rp 135 ribu dijual ke petani. Sudah masuk upah angkat, tapi kenyataan dilapangan berbeda," terangnya.

Sementara itu, Bupati Kerinci H Adirozal memberikan apresiasi dan mendukung penuh aparat penegak hukum baik Polri dan TNI untuk memberantas mavia pupuk. Sehingga pupuk subsidi tidak disalahkan gunakan oleh pihak yang ingin menarik keuntungan pribadi.

"Kita mendukung apa yang dilakukan Kodim maupun Polres Kerinci dalam memberantas pupuk ilegal," jelasnya

Adirozal mengatakan, kelangkaan pupuk di Kerinci akibat lambannya penyaluran dari distributor ke kios-kios. Sehingga saat pupuk yang dibutuhkan petani pupuk tidak ada.

"Kita di Kerinci tidak memiliki distributor pupuk resmi, yang ada hanya di Kota Sungaipenuh, sehingga distribusi pupuk terlambat. Ini penyebab tingginya harga pupuk di pengecer. Dana mereka sampai ratusan juta terpendam di distributor empat bulan. Sehingga mereka menaikkan harga pupuk," ungkapnya.

Sementara untuk mendapatkan izin distributor pupuk resmi, terkendala dengan proses. Akibatnya Kabupaten Kerinci tidak memiliki distributor pupuk resmi.

"Kita sudah ajukan dua nama sebagai distributor pupuk di Kerinci, tapi prosesnya berbelit-belit sehingga kita tidak punya Distributor sampai sekarang," pungkasnya. (cr01/ira/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kisah Pasutri Sama-sama Sakit Hati dan Sepakat Gergaji Rumah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler