jpnn.com - KALAU sudah benci, sikap sebaik apapun pasti sirna.Yang ada jelek-jeleknya saja. Hal itu yang dialami pasangan Sephia, 47 dan Donjuan, 50 (keduanya nama samaran). Pasutri yang tinggal di Manukan tersebut sangat saling membenci karena merasa sama- sama dikhianati. Sampai-sampai, keduanya tidak mau hidup serumah lagi. Mereka sepakat membagi dua rumah dengan cara menggergajinya. Grrrrrrrr...
Keputusan Sephia dan Donjuan untuk menggergaji rumah menjadi dua bagian sudah bulat. Padahal, kasus gugatan cerai keduanya belum selesai. Bahkan, kasus tersebut diprediksi naik ke kejaksaan negeri (kejari) atau pengadilan negeri (PN) untuk memperjuangkan hak waris. Sebab, memang Sephia dan Donjuan sama-sama tak mau mengalah soal harta warisan.
BACA JUGA: Misterius..Kapal Ikan Bantuan Provinsi Hilang
Tak ada kompensasi apa pun. Titik.
”Waktu sidang mediasi, mediator bilang bahwa kami gergaji saja rumah nya. Kami pikirpikir, benar juga, sih. Habis, karena masalah rumah, kasus gugatan saya ke suami ngendon di PA hampir dua tahun ini,” kata Sephia di selasela penandatanganan surat notaris pembagian harta waris rumah di salah satu kantor pengacara depan Pengadilan Agama (PA) Surabaya, Jalan Ketintang Madya, kemarin (7/8).
BACA JUGA: Ahok Sudah Kantongi Pejabat DKI Penerima Gratifikasi
Sephia maupun suaminya memang tidak mau mengalah soal kepemilikan rumah tersebut. Sebab, rumah seluas 450 meter persegi di Manukan itu terbuat dari kayu jati dengan interior mewah. Proses pembangunannya dilakukan pada 2004 dan menghabiskan dana yang tak sedikit, hampir Rp 1,5 miliar.
Menurut Sephia, rumah tersebut dibangun dengan hasil kerja kerasnya dan Donjuan. Sebab, Donjuan dan Sephia samasama memegang toko perhiasan di pasar dan mal. Yang membuat Sephia tidak mau mengalah dan merasa bahwa rumah itu adalah haknya, tanah rumah tersebut adalah warisan dari orang tuanya. Dia merasa lebih punya hak atas rumah itu.
BACA JUGA: Kemenpar Pilih Padang Jadi Tuan Rumah Festival Soto dan Sate, Ternyata Ini Alasannya
Donjuan juga beranggapan sama. Memang tanah tersebut dulu atas nama orang tua Sephia, namun yang memindahtangankan ke sertifikat hak milik (SHM) adalah Donjuan. Setelah itu, untuk membangun fondasi rumah, Donjuan menjual tanahnya di kawasan Menganti, Gresik.
”Urusan harta ini memang bikin ribet. Tapi, kalau tidak diperjuangkan, enak dia dan istrinya nanti, dong. Saya tidak ikhlas dan sampai kapan pun akan saya perjuangkan,” tegas Sephia. Sephia dan Donjuan merasa bahwa fondasi rumah dan tembok berasal dari bahan kayu jati yang mahal. ”Minggu depan dimulai proses gergajinya. Ini kami membuat surat pernyataan supaya nanti tidak ada gugatan lagi,” imbuh ibu dua anak tersebut.
Selain memperebutkan rumah, mereka masih berselisih soal pembagian aset yang berupa mobil, toko perhiasan, dan hak asuh anak. ”Pokoknya, saja akan berjuang mati matian,” tegas Sephia. (*/c1/opi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nama Pj Kada yang Diajukan Gatot Kemungkinan Diperbaiki Tengku Erry
Redaktur : Tim Redaksi