TNI dan BIN Termasuk Anggota Satgas, Masih Berani Pungli?

Sabtu, 22 Oktober 2016 – 06:16 WIB
TNI. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Presiden Joko Widodo resmi membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli.

Menurut Menkopolhukam Wiranto, di satgas tersebut ada pejabat-pejabat fungsional bagian pengawasan dari setiap kementerian/lembaga.

BACA JUGA: Pak Jokowi, Ada Sedikit Kritik nih Dari Ketua MPR

Termasuk dari TNI dan Polri.

"Kami menempatkan para pejabat fungsional di bidabf pengawasan itu untuk duduk di satgas sehingga bisa kita tuntut dia full time untuk konsentrasi mengurus pungli," ujar Wiranto.

BACA JUGA: Ketua MPR: Kapolri Bisa Tuntaskan Dugaan Penistaan Agama

Satgas Saber Pungli itu terdiri dari Menkopolhukam sebagai penanggungjawab, Ketua Pelaksana Irwasum Polri, Waka 1 dari Irjen Kemendagri, Waka 2 dari Jamwas.

Sekretarisnya adalah staf ahli di lingkungan Kemenkopolhukam.

BACA JUGA: Sinergi Institusi Negara - Masyarakat Atasi Terorisme

Anggotanya dari kepolisian, kejaksaan, kemendagri, PPATK, Ombudsman, BIN dan PM TNI.

"Kenapa PM kami libatkan? Kalau punglinya TNI, itu enggak rikuh lagi untuk bertindak. Karena itu butuh PM dari tiga angkatan," tegas Wiranto.

Sebelum dijalankan, setiap institusi tersebut sudah memetakan bagian-bagian yang rawan pungli.

Ditambah dengan mengumpulkan dari laporan masyarakat.

Penindakannya pun berbeda-beda tergantung kategori pungli.

"Ada kategori-kategorinya. Pungli yang bagaimana yang diselesaikan dengan, satu tindakan administratif. Pungli yang bagaimana, pada level apa, besaran yang bagaimana yang kita lanjutkan ke tindakan hukum," pungkas Wiranto. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pangarmabar Pimpin Pergantian 7 Komandan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler