jpnn.com - JAKARTA--Presiden Joko Widodo resmi membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli.
Menurut Menkopolhukam Wiranto, di satgas tersebut ada pejabat-pejabat fungsional bagian pengawasan dari setiap kementerian/lembaga.
BACA JUGA: Pak Jokowi, Ada Sedikit Kritik nih Dari Ketua MPR
Termasuk dari TNI dan Polri.
"Kami menempatkan para pejabat fungsional di bidabf pengawasan itu untuk duduk di satgas sehingga bisa kita tuntut dia full time untuk konsentrasi mengurus pungli," ujar Wiranto.
BACA JUGA: Ketua MPR: Kapolri Bisa Tuntaskan Dugaan Penistaan Agama
Satgas Saber Pungli itu terdiri dari Menkopolhukam sebagai penanggungjawab, Ketua Pelaksana Irwasum Polri, Waka 1 dari Irjen Kemendagri, Waka 2 dari Jamwas.
Sekretarisnya adalah staf ahli di lingkungan Kemenkopolhukam.
BACA JUGA: Sinergi Institusi Negara - Masyarakat Atasi Terorisme
Anggotanya dari kepolisian, kejaksaan, kemendagri, PPATK, Ombudsman, BIN dan PM TNI.
"Kenapa PM kami libatkan? Kalau punglinya TNI, itu enggak rikuh lagi untuk bertindak. Karena itu butuh PM dari tiga angkatan," tegas Wiranto.
Sebelum dijalankan, setiap institusi tersebut sudah memetakan bagian-bagian yang rawan pungli.
Ditambah dengan mengumpulkan dari laporan masyarakat.
Penindakannya pun berbeda-beda tergantung kategori pungli.
"Ada kategori-kategorinya. Pungli yang bagaimana yang diselesaikan dengan, satu tindakan administratif. Pungli yang bagaimana, pada level apa, besaran yang bagaimana yang kita lanjutkan ke tindakan hukum," pungkas Wiranto. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pangarmabar Pimpin Pergantian 7 Komandan
Redaktur : Tim Redaksi