TNI-Polisi Beraksi di Perbatasan, Hasilnya Luar Biasa, Bravo

Kamis, 17 Februari 2022 – 15:32 WIB
Personel TNI dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan dari Yonarmed 18/Komposit berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 2,1 kilogram di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (16/2). Foto: ANTARA/HO - Pendam VI/Mulawarman.

jpnn.com, TARAKAN - Personel TNI-Polri dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan berhasil mengagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,1 kilogram di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (16/2) lalu.

"Penggagalan penyelundupan sabu-sabu berawal dari informasi masyarakat kepada Pasiintel Satgas Pamtas Lettu Arm Moch. Rizky mengenai kapal yang dicurigai membawa sabu-sabu melalui jalur laut menuju Kalabakan," kata Kapendam VI/Mulawarman, Kol Inf Taufik Hanif dalam keterangan tertulis diterima di Tarakan, Kamis (17/2).

BACA JUGA: Pembunuh Warga Bengkulu yang Mayatnya Terbungkus Karung Terungkap, Pelaku Ternyata

Selanjutnya Pasiintel memerintahkan personel Pos Sei Ular SSK II untuk melaksanakan pengecekan setiap kapal yang melintasi dari dan ke arah wilayah Kalabakan.

Selanjutnya Danpos Sei Ular Letda Kav Yurika Anggoro melaporkan kepada Pasi Intel Satgas Pamtas tentang adanya kapal dengan ciri-ciri dan bentuk kapal beserta muatan yang dicurigai membawa sabu dengan menggunakan rute dari Sei Ular ke Pelabuhan Sei Bolong.

BACA JUGA: Bobby Nasution Datangi Edy Rahmayadi ke Kantornya, Bahas Apa?

"Kemudian akan dibawa ke Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan menggunakan angkutan umum. Dari Pelabuhan Tunon Taka akan menuju ke Pare-Pare menggunakan Kapal KM Adithya," kata Taufik.

Ia mengatakan bahwa anggota Staf Intel Satgas Pamtas yang melaksanakan pengintaian di Pelabuhan Sei Bolong mendapati kapal yang dicurigai bermuatan sabu dengan ciri-ciri seperti yang dilaporkan Danpos Sei Ular.

Dari hasil pendalaman dari Pelabuhan Sei Bolong sampai dengan Pelabuhan Tunon Taka Nunukan didapatkan barang yang dibawa oleh buruh pelabuhan berinisial F menggunakan angkutan umum.

Kemudian Satgas Pamtas, Kasdim 0911/Nunukan, Kasi P2 Kantor Bea Cukai Nunukan, dan Kanit Reskoba Polres Nunukan melakukan pengecekan dan pemeriksaan isi muatan barang tersebut di parkiran Pelabuhan Tunon Taka.

Dari F ditemukan sabu seberat 2,1 kg yang terbungkus lakban hijau dilapisi plastik hitam ditumpuk di bawah gula pasir dan minuman susu Milo di dalam ember warna hitam.

Menurut hasil penyelidikan diketahui bahwa barang tersebut milik seseorang berinisial T.

Anggota Staf Intel Satgas Pamtas berkoordinasi dengan Sat Res Narkoba Polres Nunukan berhasil menangkap pemilik barang, yakni T yang sedang berada di area perumahan sekitar Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

Barang bukti yang diamankan di antaranya sabu-sabu sebanyak 2,1 kg, telepon genggam satu unit, satu ember warna hitam, uang tunai sebesar 301 ringgit Malaysia, uang tunai sebesar 100 peso, plastik pembungkus warna hitam dan hijau, gula delapan kg, susu Milo ukuran 500 gram enam bungkus.

BACA JUGA: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak

Selanjutnya barang bukti beserta pelaku pengedaran narkoba tersebut, katanya, diserahkan kepada Satuan Reskoba Polres Nunukan.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler