TNI Polri Bagi Tugas Khusus Jaga Unjuk Rasa

Jumat, 02 Februari 2018 – 20:29 WIB
ILUSTRASI. TNI dan Polri. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polri dan TNI telah menandatangani MoU (nota kesepahaman) dalam penanganan demo atau unjuk rasa.

Kegiatan ini digelar dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri 23 Januari 2018 lalu.

BACA JUGA: Budi Tuding Aksi Demo Driver Angkutan Online gak Tulus

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo mengatakan, di dalam nota kesepahaman itu telah jelas dibagi porsi Polri dan TNI dalam pengamanan demo.

“Kalau ada unjuk rasa, Polri ada di depan, kemudian TNI menjaga objek vital,” kata Setyo di Divhumas Polri, Jumat (2/2).

BACA JUGA: Driver Angkutan Online Gelar Aksi di Seberang Istana

Kemudian, kata dia, ketika terjadi eskalasi Polri akan kembali berbagi tugas.

“Intinya TNI punyai tugas mengamankan objek vital yang ada di sekitar lokasi unras. Polri tangani unras sampai eskalasi dan kalau sampai chaos itu tetap di- back up TNI,” tutur dia.

BACA JUGA: FBR Jegal Aksi Unras GMBI?

Adapun alasan utama adanya MoU ini agar pembagian tugas jelas jika ada kejadian mendesak di tengah unjuk rasa masyarakat.

“Jadi jelas, siapa berbuat apa, siapa bekerja sama dengan siapa, dan siapa bertanggung jawab dengan siapa,” urai dia. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingat, TNI-Polri Tak Bisa Kembali Bertugas di Institusinya


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler