jpnn.com, JAKARTA - Aksi unjuk rasa para driver angkutan onlne di seberang Istana Merdeka, Jakarta Pusat, hari ini (29/1), diperkirakan bakal diiukuti ribuan massa.
Massa aksimemprotes Permenhub Nomor 108/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
BACA JUGA: Driver Angkutan Online Gelar Aksi di Seberang Istana
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuding jaksi tersebut ada yang menunggangi.
”Saya yakin ini nggak tulus. Ada usaha yang dilakukan. Ada dipesan orang,” ujar Budi, Minggu (28/1).
BACA JUGA: Ketahuilah, Hanya 59 Persen Puas Layanan Angkutan Online
Menurutnya, penolakan terhadap Permenhub Nomor 108 merupakan salah satu upaya dalam merusak pemikiran yang sudah didiskusikan.
Menurutnya Permenhub Nomor 108/2017 telah didiskusikan bersama dengan organisasi driver online, operator, organda, dan beberapa organisasi lain yang terlibat.
BACA JUGA: Besok Driver Taksi Online Demo Besar-besaran?
Menhub pun tidak akan mencabut peraturan yang sudah ada tersebut. Menurutnya jika PM 108/2017 itu dicabut akan menimbulkan caos sebab dengan adanya peraturan itu dianggap sudah bisa memfasilitasi taksi daring maupun taksi konvensional.
”Jadi jangan egois karena dipesan seseorang, dia melakukan itu (demo, Red),” ungkap Budi.
Budi menjelaskan jika peraturan tentang taksi online tersebut sudah melindungi para pengemudi. Misalnya saja dengan memberikan tarif batas atas.
”(Dulu) banyak kan yang hampir bangkrut. Bawa pulang sehari 100-200 ribu saja,” tuturnya.
Budi mengakui jika dia ditentang pengusaha dengan adanya PM 108/2017. ”Pengusaha maunya seribu tapi sopir (nanti) nggak ada uang,” kata Budi.
Sementara Kadivhumas Polri Irjen Setyo Wasisto menjelaskan, kepolisian telah memastikan ada pemberitahuan di Polda Metro Jaya terkait rencana demonstrasi tersebut.
Untuk jumlah peserta demonstrasi masih dalam pendataan. ”Jumlah pastinya belum diketahui,” terangnya.
Secara teknis, pengamanan tentu akan dilakukan dengan prinsip sebanding demonstrasi tersebut.
Tentunya, jumlah personel diupayakan bisa mengantisipasi bila terjadi sesuatu. ”Itu nanti teknisnya di Polda Metro Jaya ya,” paparnya.
Yang pasti, peserta unjuk rasa tentu harus turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban demonstrasi.
Hak dan kepentingan masyarakat juga harus dihormati. ”Yang tidak ikut demonstrasi ini jangan diganggu,” tuturnya.
Dia menuturkan, bila telah waktunya selesai demonstrasi, tentu diharapkan peserta bisa membubarkan diri.
”Waktu pulang juga diharapkan tertib,” terang mantan Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Wakabaintelkam) Polri tersebut. (jun/lyn/idr)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tahun Politik, Cegah Polemik Taksi Online Picu Gejolak
Redaktur & Reporter : Soetomo