TNI-Polri Tutup Puluhan Lokasi Penambang Emas Ilegal di Bogor

Rabu, 15 Januari 2020 – 22:45 WIB
Penutupan tambang emas ilegal di Bogor. Foto: Humas Polri

jpnn.com, BOGOR - Aparat Polres Bogor bersama dengan TNI melakukan penutupan puluhan lubang penambangan emas tanpa izin (PETI), di Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung, Rabu (15/1). Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni.

Joni menerangkan, jumlah lubang penambang emas tanpa izin di wilayah Bogor Barat memang cukup banyak.

BACA JUGA: Polda Banten Tutup Galian Tambang Emas Ilegal di Gunung Halimun Salak

“Namun yang paling memprihatinkan ada di Kecamatan Nanggung ini,” ujar Joni dalam keterangannya, Rabu (15/1).

Kapolres menerangkan, kegiatan penutupan lubang penambang emas liar, ini hasil kerja sama dengan pihak pemerintah daerah serta dengan pihak perusahaan negara, yang mengelola kegiatan usaha pertambangan emas secara legal. 

BACA JUGA: Polisi dan TNI Tutup Penambangan Emas Ilegal di Bogor

Terkait dampak perbuatan illegal tersebut, yang menjadi salah satu faktor terjadinya bencana longsor di wilayah Sukajaya dan Jasinga masih dalam tahap kajian. Karena aliran sungai dan batas geografis antara wilayah Kecamatan Nanggung dengan wilayah Kecamatan yang terdampak bencana longsor berjauhan.

"Namun, dari hasil pantauan bersama dengan pemda bahwa benar terdapat lubang-lubang yang mengakibatkan longsor di sekitar lubang itu sendiri. Sehingga jika dikorelasikan langsung mengenai dampaknya di Kecamatan Sukajaya dan Jasinga tentunya harus ada kajian,” urai kapolres.

BACA JUGA: Oknum Polisi Bekingi Penambang Emas Ilegal?

Joni menambahkan, curah hujan tinggi hingga 18 jam yang terus-menerus tentunya menjadi faktor juga pada bencana longsor yang terjadi.

Sehingga, satu per satu penyebab yang menjadi faktor bencana longsor ini diformulasikan bersama, dengan stakeholder Pemerintahan Kabupaten Bogor.

"Khususnya dari segi penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Bogor bagi para pelaku penambang emas liar,” imbuh Kapolres. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler