TNI Siapkan Prajurit Terbaik Mengamankan Perwakilan RI di LN

Kamis, 21 Desember 2017 – 02:05 WIB
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Menlu RI Retno Marsudi usai Penandatanganan MoU tentang penugasan prajurit TNI pada perwakilan Indonesia di luar negeri di Kantor Kemenlu, Jakarta, Rabu (20/12). Foto: Puspen TNI

jpnn.com, JAKARTA - TNI akan menyiapkan prajurit-prajurit terbaik, yang memiliki dedikasi, loyalitas, profesional dan penuh rasa tanggung jawab dalam melaksanakan tugas mengamankan perwakilan RI di luar negeri yang rawan dan atau berbahaya.

Hal tersebut dikatakan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dalam sambutannya pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Kerja Sama dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi tentang penugasan prajurit TNI pada perwakilan Indonesia di luar negeri di Gedung Pancasila Kemenlu RI, Jakarta Pusat, Rabu (20/12).

Menurut Marsekal Hadi, kerja sama tersebut untuk mengantisipasi perkembangan situasi keamanan di Afganistan, yang berpotensi mengancam jiwa dan materiil perwakilan RI, paska meningkatnya insiden serangan di area kompleks Diplomat di kota Kabul Afganistan selama tahun 2017. “Maka dari itu diperlukan adanya tindakan penanganan segera atas keamanan perwakilan RI khususnya di negara yang rawan dan berbahaya,” ucapnya.

“Pengamanan perwakilan Indonesia di luar negeri yang mendesak untuk mendapatkan pengamanan dari TNI yaitu Kedutaan RI di Kabu, Afganistan,” ungkap Hadi.

Pada kesempatan itu, Panglima TNI mengucapkan terima kasih kepada Menteri Luar Negeri atas kepercayaan yang diberikan kepada TNI untuk berpartisipasi dalam mewujudkan pengabdian kepada negara dan bangsa, melalui pengamanan perwakilan RI di luar negeri.

BACA JUGA: Please, Jangan Mengadu Marsekal Hadi dengan Jenderal Gatot

“Tugas yang kita emban ini merupakan keterpanggilan TNI secara moral dan fungsional dalam rangka turut serta membantu pengamanan perwakilan RI di negara rawan atau berbahaya,” ujarnya.

Menurutnya, tujuan Penandatanganan Nota Kesepahaman Kerja Sama yang dilakukan antara TNI dengan Kemenlu RI sebagai pedoman dan payung hukum bagi para pihak dalam melaksanakan kegiatan sesuai yang telah disepakati.(fri/jpnn)

BACA JUGA: DPR Dukung Keputusan Panglima Membatalkan Mutasi Era Gatot

BACA JUGA: Panglima TNI Batalkan Mutasi Pati Era Gatot, Ini Alasannya

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pecatan TNI Curi Kotak Amal, Nih Tampangnya


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler