TNI Terlibat Dalam Memberantas Teroris, TB Hasanuddin Bilang Begini

Jumat, 22 Juli 2016 – 02:55 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin. FOTO: DOK. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin mengatakan pemberantasan teroris yang tengah dilakukan kepolisian tidak cukup hanya melibatkan unsur TNI. Sebab aksi teror yang terjadi sekarang sudah mengancam negara dan bangsa.

Demikian juga dengan taktik dan strategi yang digunakan oleh teroris. Menurut politikus PDI Perjuangan ini, sudah semakin canggih dan luas. Untuk itu, semua komponen bangsa harus dilibatkan untuk memberantas teroris.

BACA JUGA: Kapal Perang Produksi Dalam Negeri Perkuat TNI AL, Ini Fotonya

"Teroris ini bukan kejahatan biasa, bukan tindak pidana biasa, ini adalah kejahatan luar biasa terhadap negara dan bangsa. Jadi harus melibatkan semua unsur, semua komponen bangsa.  Sebab ini adalah ancaman bagi bangsa kita. Jadi, semua harus terlibat," kata TB Hasanuddin dalam keterangan pers, Kamis (21/7).

Terkait dengan polemik pelibatan pasukan TNI dalam penanggulangan teroris, mantan Sekretaris Militer Presiden ini menjelaskan, dalam Pasal 7 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI disebutkan, bahwa TNI dalam tugas pokoknya melalui operasi militer selain perang, punya kewenangan untuk mengatasi aksi terorisme.

BACA JUGA: Ratu Hemas: Proses Amandemen UUD 1945 Sudah Dimulai

"Dalam UU TNI disebut TNI dapat turut serta menanggulangi terorisme. Jadi hindari polemik soal ini," tegas wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Barat IX itu.

Namun, mantan Kepala Staf Garnisun Wilayah DKI Jakarta ini mengakui, pelibatan aktif TNI dalam menanggulangi aksi terorisme harus terlebih dahulu disertai dengan adanya keputusan politik negara.

BACA JUGA: Ini Imbauan Panglima TNI Kepada Kelompok Teroris Poso

"Jadi, presiden harus mengeluarkan perintah pada TNI untuk masuk dalam pemberantasan  terorisme," jelasnya.

Ketentuan ini lanjutnya, sesuai dengan ketentuan di UUD yang menyatakan presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi angkatan bersenjata.

"TNI dalam melakukan tindakan harus ada legalitas dan legitimasi yang kuat dari Presiden Jokowi yang merupakan pemegang kekuasaan tertinggi angkatan bersenjata," tegasnya.

Terkait, apakah keterlibatan TNI perlu dimasukkan dalam Revisi UU Tindak Pidana Teroris, TB Hasanuddin menjelaskan, masalah ini masih dalam kajian di pansus revisi UU tersebut. "Masih terus dikaji secara komprehensif," pungkasnya.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... TNI dan Tentera Malaysia Gelar Latihan Gabungan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler