Todong Senpi ke Kepala, Rp 37 Juta Dirampas

Jumat, 27 Juni 2014 – 00:01 WIB

jpnn.com - PEKANBARU - Aksi perampokan dengan menggunakan senjata api (senpi) kembali meresahkan masyarakat. Kali ini menimpa Marwan Susilo Utoyo (21) warga Dusun Labuh Pendek Kelurahan Simpang Kelayang Kecamatan Kelayang. Kepalanya ditodong dan uang Rp 37 juta yang dbawanya dirampas pelaku yang berjumlah dua orang.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo menyampaikan, dari informasi yang diterima pihaknya jajaran Polres Indragiri Hulu, peristiwa ini terjadi Selasa (24/6) sore sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Umum Dusun Betanam Kelurahan Sp kelayang Kecamantan Kelayang.

BACA JUGA: Lempar Uang ke Wajah Usai Oral Seks

"Dilaporkan Rabu (25/6) kemarin," kata Guntur, Kamis (26/6).

Saat itu, korban berangkat ke Desa Morong untuk membeli pentolan emas dengan menaiki sepeda motor.

BACA JUGA: Dibakar Oknum TNI, Jukir Monas Luka Bakar 40 Persen

"Korban ketika pergi membawa uang kontan Rp35 juta berada dalam jok sepeda motor sementara dalam dompet Rp 2 juta. Saat melintas SP Mangga, korban melihat ada 2 orang mengendarai Suzuki Satria FU warna biru putih memakai jaket hitam tapi tidak dikenal," bebernya.

Curiga dengan orang yang membuntutinya, korban berhenti di eceran minyak bensin pinggir jalan untuk mengisi bensin.

BACA JUGA: TNI Bakar Juru Parkir, Polri Periksa Delapan Saksi

"Setelah merasa aman dari orang yang mencurigakan dan merasa mereka sudah melintas, korban lalu berjalan ke arah Bongkal Malang," sebutnya.

Di sinilah, saat tiba di jalan rusak tepatnya di depan gedung olah raga Kelurahan Simpang Kelayang, sepeda motor korban dihentikan.

"Pelaku menodongkan ke arah keningnya benda yang mirip senpi pendek, sambil mengatakan keluarkan uangmu, lalu speda motor korban terjatuh," jelas Guntur.

Dalam kondisi seperti itu, pelaku meminta dan mengambil dompet berisi uang tunai Rp 2 juta berikut KTP dan STNK korban. Lalu pelaku menyuruh sepeda motor korban untuk didorong ke tempat sepi di daerah tanah galian.

"Di sini pelaku kemudian mengambil uang dalam jok sepeda motor korban sebesar Rp 35 juta dengan menggunakan kunci sepeda motor dan kunci itu dibuang sebelum pelaku lari meninggalkan korban," urainya.

Atas kejadian ini, Guntur mengatakan aparat jajaran Polres Inhu kemudian diturunkan ke lokasi kejadian.

"Petugas diturunkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta bukti yang ada. Penyidik saat ini sedang memburu orang yang diduga sebagai pelaku," pungkasnya.(ali)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum TNI Bakar Juru Parkir Monas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler