jpnn.com - PALEMBANG – Kelakuan Ahmad (29) kebangetan. Lantaran hobi judi online tapi kehabisan uang, dia menodong temannya sendiri. Aksi itu dilakukan tersangka saat berboncengan dengan korban.
Dalam posisi, dibonceng tersangka menusuk punggung korban menggunakan jarinya layaknya obeng.
BACA JUGA: Mengaku Jenderal, Gaet 12 Perempuan jadi Bininya
Aksi penodongan itu di kawasan Sekip Madang, Kamis Malam (28/1). Saat itu tersangka warga JL Mayor Salim Batu Bara, Lrg Kebun Semai, RT 11/04, Kecamatan Kemuning meminta korban Ribut Santoso untuk mengantarnya ke rumah.
Dengan menaiki motor, saat melintas di lokasi kejadian korban yang duduk dibelakang meminta hanphone korban dan handphone.
BACA JUGA: Bawa Ganja, Kalung Polri dan Senpi, DP Ditangkap Polisi
“Bukan pake obeng aku tuh, pake jari memang kuku aku tajam. Yang kuambil hanphone Samsung sama duit 50 ribu,” ujar tersangka saat gelar tersangka dan barang bukti di Mapolsek Kemuning, Jumat (5/2).
Setelah mengambil hanphone dan uang korban, tersangka pun kabur. Tersangka diciduk polisi di kediamannya, Kamis (4/2) sekitar pukul 22.00 WIB, setelah aparat Polsekta Kemuning mendapatkan laporan.
BACA JUGA: Asli Lucu, Klik Aja lah...Ada Maling Gaptek
“Duit korban kupake untuk makan- makan sama main poker online,” ungkap tersangka yang ternyata pernah menggelapan motor temannya sebanyak tiga kali yang laporannya ada di Polsek Kemuning, Ilir Barat (IB) I, dan Polresta. “Kalau gelapkan motor sudah diganti rugi galo. Motor kawan aku dewek itu tuh,” tambah tersangka
Kapolsek Kemuning Palembang AKP Handoko Sanjaya didampingi Kanit reskrim Ipda Firman mengatakan, selain terkait kasus pencurian dengan kekerasan (curas), tersangka ternyata pernah terlibat kasus penggelapan motor.
“Saat ini untuk kasus penggelapannya akan kami koordinasikan dahulu dengan polsek lainnya. Tersangka dijerat pasal 365 KUHP dan akan kita proses," pungkas Handoko.(gti/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ah, gak Kapok-kapok, Dor! Langsung Tersungkur
Redaktur : Tim Redaksi