Togar Sianipar: Berkelahi sampai Bonyok Silakan, asal di Kamar

Kamis, 18 Desember 2014 – 23:59 WIB
Hulman Sitorus (kiri) dan Koni Ismail. Foto: Metro Siantar/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Komjen (Purn) Togar M Sianipar makin gemas saja melihat perseteruan terbuka antara Walikota Siantar Hulman Sitorus dengan wakilnya, Koni Ismail.

Ingin menyampaikan uneg-unegnya, mantan pimpinan Badan Narkotika Nasional (BNN) itu pun menghubungi JPNN, Kamis (18/12).

BACA JUGA: Kemdagri Pangkas RAPBD Riau Hingga Miliaran Rupiah

Mantan Kadiv Humas Mabes Polri itu mengaku gemas, karena dulu sebelum pasangan Hulman-Koni dilantik menjadi wako dan wawako Siantar, dirinya pernah berpesan agar mereka bisa memenej perbedaan pendapat ketika sudah memimpin roda pemerintahan Kota Siantar.

Nah, mantan Kapolda Bali, Sumsel, dan Kaltim itu pun menceritakan kalimat yang pernah disampaikan keduanya, ketika itu.

BACA JUGA: Wako Tual dan Wakil Jadi Terdakwa, Mendagri Tunjuk Pejabat Sementara

"Saya saa itu bilang kepada mereka berdua. Kalau ada perbedaan, persoalan, selesaikan baik-baik. Karena perbedaan pendapat itu manusiawi. Tapi cukup kalian berdua yang tahu. Istri pun jangan sampai tahu. Kalau perlu berkelahi, berkelahi lah di kamar. Sampek benyok-benyok pun tak apa, tapi di kamar, hanya berdua yang tahu. Itu dulu pesan saya," ujar Togar, yang mengaku saat pilkada Siantar 2010, dirinya merupakan anggota timses pasangan Hulman-Koni.

Dengan nada keras, sesepuh Polri yang pernah menjabat sebagai Kapolres Simalungun pada 1989 itu mengatakan, jika untuk menyelesaikan masalah pribadi saja tidak bisa, maka Hulman dan Koni diragukan kemampuannya menyelesaikan persoalan yang dihadapi rakyatnya.

BACA JUGA: Diduga Ingin Bunuh Diri, Penumpang Kapal Lompat ke Laut

"Memimpin diri sendiri saja tak bisa, bagaimana bisa memimpin rakyat?" cetusnya.

Karena itu, lulusan Akpol 1971 itu berharap, Hulman dan Koni segera sadar diri. Bahwa perseteruan keduanya yang secara terbuka itu, bakal mengganggu proses pemerintahan.

"Yang menjadi korban masyarakat, rakyat. Pelayanan publik pasti terganggu," ujar salah satu Ketua Ikatan Alumni Lemhannas (IKAL) itu.

Dia kembali mengingatkan, jika perseteruan keduanya berlanjut terus, maka bisa mengundang aparat hukum menelisik asal dan penggunaan uang Rp2 miliar yang diributkan itu.

"Ini bisa menjadi trigger (pemicu) bagi aparat hukum mengusut penggunaan uang itu," pungkasnya.

Sebelumnya, Togar mengatakan, kasus pecah kongsi (pekong) antara kepala daerah dengan wakilnya memang sudah marak terjadi di banyak daerah. Namun, kata dia, perseteruan tidak sampai terbuka seperti yang terjadi di Siantar.

"Pekong, pecah kongsi, itu terjadi di mana-mana. Tapi yang ini terbuka. Ini tidak baik, tidak bisa menjadi teladan masyarakat. Harus duduk bersama, selesaikan lah baik-baik," ujar Togar kepada JPNN, 16 Desember 2014. (sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua Fraksi Demokrat Ditangkap di Trans Kalimantan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler