jpnn.com - KUALA KAPUAS - Ditreskrimsus Polda Kalteng melakukan penjemputan paksa terhadap Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kapuas, Edy Fahriansyah, Kamis (18/12) pagi. Edy diamankan polisi di Jalan Trans Kalimantan saat hendak ke rumah rekannya H Madiansyah.
Saat itu, Edy Fahriansyah yang menggunakan mobil berwarna silver nopol DA 8502 T langsung dipepet mobil anggota. Saat Edy keluar dari mobilnya langsung diamankan aparat kepolisian dan digelandang ke Mapolres Kapuas dengan posisi tangan diborgol.
BACA JUGA: Polda Kalteng Jemput Paksa Ketua Fraksi Demokrat
"Kami hanya melakukan penangkapan sesuai surat perintah," kata Kasubditreskrimsus Polda Kalteng, AKBP Jukiman Situmorang, Kamis (18/12) dilansir Kalteng Pos (Grup JPNN.com).
Saat itu polisi juga melakukan penggeledahan mobil yang dibawa Edy Fahriansyah. Polisi menemukan sejumlah pakaian di dalam mobil EF yang dibuat di dalam sebuah tas berwarna hitam ke abu-abuan. Setelah beberapa jam diperiksa di Polres Kapuas, Edy langsung digelandang ke Mapolda Kalteng.(art/bad/jpnn)
BACA JUGA: Polda: Waspadai Gerakan ISIS di Jogja
BACA JUGA: Ketua Fraksi PKB Dijebloskan ke Tahanan Polda Kalteng
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diduga Curi Besi, Mantan Petinju Nasional Ditangkap Polisi
Redaktur : Tim Redaksi