Tok, 3 Oknum Polisi Ini Dipecat Secara Tidak Hormat

Selasa, 11 Oktober 2022 – 22:55 WIB
Tiga oknum polisi yang terlibat perampasan sepeda motor warga di Medan, Sumut, dipecat dari Polri. Foto: Dokumentasi pribadi untuk JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Tiga anggota polisi Polrestabes Medan yang terlibat perampasan sepeda motor warga dipecat dari Polri.

Ketiga oknum polisi yang bertugas di Satuan Samapta itu, yakni Bripka A, Bripka B, dan Briptu H.

BACA JUGA: 3 Oknum Polisi di Medan Ini Ternyata Terlibat Perampokan Lebih dari 10 Kali, Parah

Informasi pemecatan terhadap ketiga oknum polisi itu dibenarkan Kasubbag Yanduan Polda Sumut Kompol Asmara Jaya, yang turut menjadi anggota komisi sidang kode etik terhadap tiga polisi tersebut.

"PTDH, diberhentikan tidak hormat, ketiga-tiganya," ujarnya kepada wartawan di Bid Propam Polda Sumut, sebagaimana dikutip dari JPNN Sumut, Selasa (11/9) malam.

BACA JUGA: Terungkap di Sidang Etik, 3 Oknum Polisi Perampas Motor Warga Positif Narkoba

Kompol Asmara menyebut perbuatan ketiga anggota polisi itu telah mencoreng nama institusi Polri. Oleh karena itu, pihaknya sepakat untuk memecat ketiganya.

"Kami menuntut supaya di PTDH karena memang perbuatanya perbuatan tercela dan melanggar kode etik," kata Asmara.

BACA JUGA: Mbak Susianti Ditemukan Tewas Membusuk di Mobil Rongsok, Warga Sontak Geger

Namun, Asmara Jaya mengaku ketiga polisi tersebut mengajukan banding atas keputusan pemecatan itu.

"Mereka masih mengajukan banding," pungkasnya.(mcr22/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler