3 Oknum Polisi di Medan Ini Ternyata Terlibat Perampokan Lebih dari 10 Kali, Parah

Selasa, 11 Oktober 2022 – 22:26 WIB
Tampang tiga oknum polisi yang terlibat upaya perampasan sepeda motor warga saat ditahan. Foto: Dokumentasi pribadi untuk JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Tiga oknum polisi tersangka perampokan sepeda motor warga di Medan, Sumut telah menjalani sidang kode etik di Gedung Bidang Propam Polda Sumut.

Sejumlah fakta baru dan cukup mengejutkan terungkap dalam persidangan kode etik tersebut.

BACA JUGA: Terungkap di Sidang Etik, 3 Oknum Polisi Perampas Motor Warga Positif Narkoba

Ketiga anggota Polrestabes Medan berinisial Bripka A, Bripka B dan Briptu H, itu ternyata sudah beraksi lebih dari 10 kali.

Hal tersebut dibeberkan oleh Benny Setiawan Sembiring, korban perampokan yang hadir dalam sidang etik terhadap ketiga personel Satuan Samapta Polrestabes Medan itu, Selasa (11/10).

BACA JUGA: Rampas Motor Warga, 3 Oknum Polisi di Medan Ini Terancam Dipecat

"Karena bukan kali ini saja dia melakukan seperti itu (perampokan), lebih dari 10 kali melakukan ketiganya," kata Benny kepada wartawan saat ditemui di Gedung Bidang Propam Polda Sumut dikutip dari JPNN Sumut hari ini.

Menurut pengakuan ketiga polisi tersebut, kata Benny, mereka melancarkan aksi-aksinya dengan modus membeli sepeda motor secara Cash on Delivery (COD) atau pembayaran langsung.

BACA JUGA: Liga 2 2022 Ditunda, PSMS Medan Tetap Fokus Jalani Latihan

Setelah bertemu, para pelaku lalu menjebak korban-korbannya dengan menyebut bahwa sepeda motor milik korban itu tidak mempunyai dokumen lengkap.

"Dijebak, dibilang (dokumen,red) sepeda motor tidak lengkap, bodong, tidak ada surat. Modusnya dengan COD, sama seperti kasus saya," sebut Benny.

Tak hanya itu, Benny menyebut dari sidang kode etik itu juga terungkap bahwa adanya keterlibatan oknum-oknum polisi dari Polsek lain.

"Tadi sesuai keterangan yang saya dengar dia (tiga oknum polisi,red) ada juga bekerjasama dengan bagian dari Polsek lain. Sudah sering dia membuat metode itu katanya, yang lain juga akan dipanggil untuk mengungkapnya. Memang sudah sindikat la," ungkap Benny.

Benny berharap kasus yang dialaminya itu bisa segera dituntaskan. Dia juga meminta polisi segera menangkap salah seorang pelaku berinisial O yang saat ini masih belum ditangkap.

"Harapan saya agar kepolisian baik Pak Kapolda dan Pak Kapolri dan jajarannya menindak tegas dengan pemecatan terhadap tersangka dan satu lagi pelaku yang lagi dicari agar segera ditemukan dan dihukum seberat-beratnya," ujarnya.

Selain itu, dalam sidang kode etik itu juga terungkap bahwa ketiga oknum polisi itu diduga menggunakan narkoba.

"Tadi positif menggunakan narkoba, ketiga polisinya," kata Benny.

Menurut Benny terkait mengonsumsi narkoba itu diakui oleh ketiga oknum polisi tersebut pada sidang kode etik. Bahkan, kata Benny, ketiganya juga menjelaskan darimana mereka membeli barang haram tersebut.

"Mengakui (memakai narkoba,red). Berapa lama saya kurang tau, yang saya dengar positif dan (mereka,red) mengakui di mana membeli semuanya (narkoba,red)," sebutnya.(mcr22/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler