Tok! Bank Indonesia Memutuskan Mempertahankan Suku Bunga Acuan 3,5 Persen

Kamis, 17 Juni 2021 – 16:30 WIB
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan Rapat Dewan Gubernur RDG BI memutuskan untuk mempertahankan BI7DRR sebesar 3,50 persen. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 16-17 Juni 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan RDG juga memutuskan suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25 persen.

BACA JUGA: Empat Rekomendasi Bank Dunia untuk Pemulihan Ekonomi Indonesia

Menurutnya, keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah dan stabilitas nilai tukar rupiah yang terjaga.

"Keputusan RDG juga dilakukan untuk memperkuat pemulihan ekonomi," ujar Perry di Jakarta, Kamis (17/6).

BACA JUGA: Cerita Kesuksesan Ratu Enceng, Ieko Damayanti Pernah Pinjam Modal BRI hingga Merambah Pasar Ekspor

Dia menyebut BI juga terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial akomodatif serta mempercepat digitalisasi sistem pembayaran Indonesia.

Perry pun menjabarkan demi mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional lebih lanjut BI mengambil beberapa langkah untuk melanjutkan kebijakan nilai tukar rupiah untuk menjaga stabilitas kurs yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar.

BACA JUGA: Kisah Hj Masita, Pernah Dapat Pinjaman Modal BRI hingga Buka Empat Cabang Usaha

"Melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk memperkuat efektivitas stance kebijakan moneter akomodatif," katanya.

Selanjutnya, BI juga memperkuat kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan penekanan pada kenaikan suku bunga kredit baru.

"Faktor-faktor yang menyebabkannya (peningkatan persepsi risiko dan margin keuntungan), serta analisis SBDK Individual Bank," karanya.

Selain itu, lanjut Perry, BI akan memperpanjang kebijakan penurunan nilai denda keterlambatan pembayaran kartu kredit satu persen dari outstanding atau maksimal Rp 100 ribu hingga 31 Desember 2021.

"Untuk mendorong penggunaan kartu kredit sebagai buffer konsumsi masyarakat dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional," ungkap Perry.

Perry menambahkan BI akan mempercepat program pendalaman pasar uang melalui penguatan kerangka pengaturan pasar uang dan implementasi Electronic Trading Platform (ETP)
"Multimatching, khususnya pasar uang rupiah dan valas," katanya.

Selain itu, memfasilitasi penyelenggaraan promosi perdagangan dan investasi serta melanjutkan sosialisasi penggunaan Local Currency Settlement (LCS) bekerja sama dengan instansi terkait.

Pada Juni dan Juli 2021 akan diselenggarakan promosi investasi dan perdagangan di Jepang, Amerika Serikat (AS), Meksiko, Perancis, Swedia, Norwegia, Singapura, Australia, dan Tiongkok.

Sebelumnya BI juga mempertahankan suku bunga acuan sebesar 3,5 persen selama tiga RDG berturut-turut yaitu pada periode 17-18 Maret, 19-20 April serta 24-25 Mei 2021.

BI sempat menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 3,5 persen dari sebelumnya 3,75 persen pada RDG 17-18 Februari 2021.

Berdasarkan keputusan tersebut maka total selama 2020 hingga Februari 2021 BI telah menurunkan suku bunga acuan sebesar total 150 basis poin. (mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler