Tok, Menko Airlangga Perpanjang Masa Evaluasi Aturan DHE SDA

Jumat, 01 Desember 2023 – 19:05 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memutuskan memperpanjang aturan DHE SDA, yakni PP 36 Tahun 2023 untuk menampung lebih banyak masukan dari para pelaku usaha. Foto: Dokumentasi Kemenko Perekonomian

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memutuskan memperpanjang masa evaluasi atas implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan dan Pengolahan Sumber Daya Alam (DHE SDA).

Menko Airlangga menyebutkan bahwa PP 36 Tahun 2023 tersebut sejatinya telah terimplementasi dengan baik dan memiliki tingkat kepatuhan yang tinggi.

BACA JUGA: Menko Airlangga: Generasi Muda Harus Mampu Merespons Pertumbuhan Teknologi

Namun demikian, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa evaluasi guna menampung masukan dari para pelaku usaha terkait beleid tersebut.

Compliance-nya (terhadap PP 36/2023) sudah bagus. Yang tidak comply hanya satu persen, teapi tiga bulan kami pantau lagi, kami sosialisasi lagi ke pelaku usaha,” ungkap Menko Airlangga dalam keterangannya, Jumat (1/12).

BACA JUGA: Menko Airlangga: Keberlanjutan Kebijakan Reformasi Ekonomi Bisa jadikan Indonesia Negara Maju

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menambahkan berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan, telah terjadi peningkatan ekspor SDA sejak Juli 2023 yang diikuti dengan kenaikan incoming pada rekening khusus (reksus).

Selain itu, pangsa ekspor SDA juga mengalami peningkatan hingga di atas 60 persen.

BACA JUGA: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif, Menko Airlangga Setujui Pembentukan 3 KEK Baru

“Jadi dari sisi nilai (pangsa ekspor SDA) sudah 64-65 persen dari total ekspor. Ini lebih tinggi dari bulan-bulan sebelumnya,” tegas Sesmenko Susiwijono.

Lebih lanjut Sesmenko Susiwijono menyampaikan, penerimaan DHE SDA pada reksus turut mendorong peningkatan penyaluran kredit valas bank dan Dana Pihak Ketiga (DPK) valas bank, sejalan dengan penempatan DHE ke deposito valas bank.

Adapun penerimaan DHE SDA pada Agustus 2023 mencapai USD 10,5 miliar, kemudian pada September 2023 turun tipis menjadi USD 9 miliar, dan pada Oktober 2023 kembali naik menjadi USD 10,2 miliar.

Sementara nilai yang ditempatkan mencapai USD 2,7 miliar pada Agustus 2023, USD 2,3 miliar pada September 2023, dan USD 2,9 miliar pada Oktober 2023.

“Harusnya persentase penempatan sebesar 30 persen dari nilai penerimaan, namun saat ini kisarannya telah berada di angka 25-29 persen,” jelas Sesmenko Susiwijono.

Adapun sektor pertambangan menjadi penyumbang terbesar penerimaan DHE SDA dengan pangsa sekitar 59 persen hingga 72 persen, diikuti dengan sektor perkebunan dengan pangsa sekitar 25 persen hingga 37 persen.
Sementara kontribusi sektor kehutanan dan perikanan relatif kecil.

Selanjutnya, Sesmenko Susiwijono menambahkan bahwa telah terjadi perpindahan penempatan DHE SDA yang awalnya eksportir menempatkan DHE-nya di reksus, kini mereka mulai mengalihkan penempatannya ke deposito valas dan TD valas DHE.

Sejak Agustus 2023, berbagai instrumen penempatan yang disiapkan BI telah berpengaruh secara langsung bagi cadangan devisa. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler