Tok Tok! Harmonisasi Disetujui, RUU ASN Tinggal Dibawa ke Paripurna

Rabu, 19 Februari 2020 – 19:46 WIB
Pimpinan rapat pleno Baleg Ibnu Multazam, Ketua Panja Revisi UU ASN Rieke Diah Pitaloka dan Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi, Rabu (19/2). Foto : M Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Sidang pleno Badan Legislasi DPR yang dipimpin Wakil Ketua Baleg Inbu Multazam pada Rabu (19/2), menyepakati hasil harmonisasi draft RUU perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Persetujuan disampaikan semua fraksi setelah mendengar laporan hasil harmonisasi yang disampaikan Ketua Panja RUU ASN Rieke Diah Pitaloka.

BACA JUGA: Baleg Tetapkan 50 Prolegnas Prioritas 2020, Salah Satunya RUU ASN  

Pada intinya, kata Rieke, draft tersebut sudah bisa dibawa ke sidang paripurna dewan.

"Berdasarkan aspek teknis perumusan dan substansi RUU, Panja berpendapat bahwa RUU tentang perubahan UU ASN dapat diajukan sebagai RUU usul inisiatif DPR. Namun Panja menyerahkan keputusan kepada pleno, apakah rumusan RUU hasil hamonisasi yang dihasilkan Panja dapat diterima," kata Rieke.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Angin Segar untuk Honorer K2? Kantong Plastik Rp 10 Ribu

Pada forum itu, Ibnu selaku pimpinan pleno langsung meminta pandangan mini masing-masing fraksi yang ada di Baleg. Mulai PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP. Semuanya setuju.

"Sudah kita dengarkan bahwa semua fraksi di DPR RI menyetujui tentang perubahan UU Nomor 5/2014 tentang ASN di pleno Baleg tingkat satu yang selanjutnya akan dibawa ke pleno tingkat dua (di paripurna). Semoga semua fraksi tetap menyetujui revisi UU ASN ini sebagai inisiatif DPR RI," ucap Ibnu.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Bersiaplah, 51 Ribu PPPK Demo Besar-besaran, Pujian WHO untuk Indonesia

Sebelum rapat ditutup, Supratman Andi Agtas selaku pengusul perubahan UU ASN menyampaikan terima kasih karena semua fraksi telah menyetujui RUU hasil harmonisasi tersebut.

"RUU ini penting bagi kita dan bangsa Indonesia, terutama bagi ASN kita yang berstatus sebagai tenaga honorer yang harusnya segera mendapat kepastian terhadap pekerjaan mereka dalam rangka menghidupi sanak saudaranya," ucap Supratman.

Politikus Gerindra juga berharap draft RUU ASN hasil harmonisasi itu bisa segera dibawa ke sidang paripurna untuk ditetapkan menjadi RUU usul inisatif DPR.(fat/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler