jpnn.com, BEKASI - Polsek Tambun menggerebek toko jamu di depan SMA Pusaka Nusantara, Jalan Sultan Hasanuddin, Tambun Selatan, yang kedapatan menyimpan minuman keras oplosan, Minggu (25/2).
Iptu Tri Mulyono beserta perwira mendapati 58 kantong kecil berisi miras oplosan dan miras oplosan lain dalam ember yang belum dimasukkan ke plastik.
BACA JUGA: Perempuan Ini Jual Ratusan Liter Miras Oplosan
“Kami amankan penjual berinisial DR asal Bantargebang, Kota Bekasi. Yang bersangkutan bilang, miras oplosan adalah milik majikannya,” kata Kapolsek Tambun Komisaris Rahmat Sujatmiko, Senin (26/2).
Pemilik miras oplosan tersebut berninisial T, DR mengaku hanya membantu berdagang sejak enam bulan lalu.
BACA JUGA: 2 Warung Jamu di Rawalumbu Terbukti Simpan Miras
Miras oplosan dijual kepada remaja setempat. Keuntungan per hari mencapai Rp 1 juta bila weekend.
Polisi membawa penjual ke Mapolsek Tambun beserta barang bukti. Kasus ini ditangani Unit Reskrim Polsek Tambun.
BACA JUGA: Minum Miras Oplosan di Pesta Pernikahan, 3 Tewas, 4 Sekarat
“Kami masih cari pemilik miras ini,” tutur Rahmat. (dam/gob)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Riau Musnahkan 18.000 Botol Miras Oplosan
Redaktur & Reporter : Yessy