jpnn.com, SERANG - Petugas Polres Serang menggerebek toko kosmetik yang menjual ribuan pil koplo yang berlokasi di daerah Muara Angke, Jakarta Utara (Jakut).
Obat terlarang itu dipasok ke wilayah Kabupaten Serang.
BACA JUGA: Toko Kosmetik di Jakarta Barat Jual Pil Koplo
Dalam penggerebekan tersebut petugas mengamankan MZ (28) warga Lhok Krek, Kecamatan Sawang, Aceh Utara berserta barang bukti ribuan pil koplo berbagai jenis.
Terbongkarnya jaringan peredaran obat-obatan keras tersebut bermula dari penangkapan tersangka IA di Pos Kamling, Kampung Bale Endah, Desa Kragilan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
BACA JUGA: Perempuan Ini Simpan 396 Pil Koplo di Anunya, Duhhhh
"Awalnya kami menangkap tersangka IA pada Sabtu 3 Agustus 2024 kemarin di wilayah Kragilan," kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Minggu.
Kapolres mengatakan dalam penangkapan tersebut berhasil mengamankan puluhan obat-obatan terlarang, yang diduga akan diedarkan di wilayah hukum Polres Serang.
BACA JUGA: 40 Calon Pimpinan dan Dewas KPK Lulus Tes Tertulis, Berikut Nama-namanya
"Di dalam tas yang dibawanya ditemukan obat-obatan berupa pil jenis Double Y sebanyak 95 butir dan jenis hexyemer sebanyak delapan butir," jelasnya.
Dari penangkapan tersebut, pelaku dibawa ke Mapolsek Kragilan untuk diperiksa lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan diketahui jika puluhan obat-obatan tersebut didapat dari seorang warga di wilayah Jakarta Utara.
"Berbekal dari pengakuan IA, Senin 5 Agustus, Tim Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Lambasa melakukan pengembangan peredaran obat keras tersebut di daerah Pasar Muara Angke, Jakarta Utara," terangnya.
Dalam pengembangan ke Muara Angke personil Polsek Kragilan berhasil mengamankan tersangka MZ. Tersangka diketahui merupakan pengedar dengan jumlah barang bukti yang cukup besar.
"Dari penangkapan itu kami berhasil mengamankan barang bukti pil hexymer sebanyak 1.641 butir, obat-obatan jenis generik sebanyak 1.270 butir, trihexyphenipyl sebanyak 680 butir dan double Y sebanyak 90 butir," katanya. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Info Terbaru dari Polisi soal Kasus Video Porno Mirip Anak Figur Publik
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti