Usut Kasus Lukas Enembe, KPK Panggil Pramugari Ini

Senin, 03 Oktober 2022 – 14:54 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe. KPK pada Senin (3/10) mengagendakan pemeriksaan terhadap pramugari PT RDG Airlines Tamara Anggraeny sebagai saksi.

Tamara Anggraeny dipanggil dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua yang menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka. 

BACA JUGA: Wahai Lukas Enembe, Dengarlah Pesan Kepala Suku Wali Papua Ini

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan akan dilakukan di Kantor KPK di Jakarta Selatan.  “Pemeriksaan di Kantor KPK RI, Jakarta Selatan, atas nama Tamara Anggraeny, karyawan swasta/pramugari PT RDG Airlines," kata Ali Fikri di Jakarta, Senin (3/10).

Dalam penyidikan kasus Lukas Enembe, KPK pada Selasa (27/9), telah memeriksa saksi Direktur Asia Cargo Airlines Revy Dian Permata Sari. Saat itu, penyidik KPK mendalami pengetahuan saksi Revy soal adanya beberapa kali penyewaan jet pribadi atau "private jet" yang dilakukan Lukas Enembe dan keluarganya.

BACA JUGA: Masyarakat Papua Tidak Sejahtera karena Lukas Enembe

KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe. 

BACA JUGA: Moeldoko Berbicara Tegas Soal Kasus Hukum Lukas Enembe

Adapun untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.

Sebelumnya, KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/9). 

Namun, Lukas tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit.

KPK segera mengirimkan kembali surat panggilan kepada Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka. 

Adapun mengenai waktu pemanggilan akan diinformasikan lebih lanjut oleh KPK.

KPK mengharapkan Lukas Enembe nantinya dapat memenuhi panggilan tersebut.

Sementara itu, Lukas Enembe di Jayapura, Jumat (30/9), mengaku masih dalam keadaan sakit dan belum beraktivitas seperti orang sehat pada umumnya.

Dalam keterangan video, dia mengaku kakinya mengalami pembengkakan sehingga sulit berjalan.

"Saya masih dalam perawatan, belum bisa bicara terlalu banyak, berjalan terlalu lama, dan tidak bisa kelelahan," kata Lukas Enembe. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler