jpnn.com, JAKARTA - Tokoh Agama Buddha Romo Pandita Sumedho mendesak polisi segera menahan Roy Suryo yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan menyebabkan berita bohong.
Romo Pandita mengatakan penistaan agama yang dilakukan oleh mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu telah menyinggung dan menyakiti hati umat Buddha.
BACA JUGA: Sempat Sakit, Roy Suryo akan Diperiksa Lagi Sebagai Tersangka Kamis Ini
"Pada akhirnya yang bersangkutan menjadi tersangka dan terbukti melakukan penistaan Agama Buddha," sebut Romo dalam keterangan pers, Rabu (27/7).
Tokoh agama itu lalu menyampaikan apresiasinya kepada Polri yang tanpa tebang pilih menegakkan hukum.
BACA JUGA: Innalillahi, Jumlah Korban Kecelakaan Odong-Odong di Serang Bertambah
Namun, Romo Pandita berharap Roy Suryo segera ditahan yang statusnya sudah menjadi tersangka.
"Seseorang yang sudah menjadi tersangka pada umumnya dan rata-rata kemudian ditahan. Kami berharap pihak Polri menindaklanjuti semua hal ini dengan seadil-adilnya," imbuh dia.
BACA JUGA: Beberapa Bagian Tubuh Brigadir J Akan Dibawa ke Jakarta, Kenapa Tidak di Jambi?
Sebelumnya, Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa tersangka ujaran kebencian dan penistaan agama, yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, pada Kamis (28/7).
"Penyidik dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan kembali terhadap Saudara Roy Suryo dengan panggilan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Selasa (26/7).
Pemeriksaan terhadap Roy Suryo sebagai tersangka pada Jumat (22/7) lalu belum selesai karena yang bersangkutan sakit sehingga dipulangkan.
"Pemanggilan ini adalah lanjutan dari pada pemanggilan yang kemarin,” tegas Zulpan. (mcr18/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Suzuki Escudo Vs Truk Kontainer, Lihat Tuh, Kondisinya Menyedihkan
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Mercurius Thomos Mone