jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menemukan beberapa indikasi tentang keterlibatan tokoh yang memberikan dana kepada sindikat Saracen. Hanya saja, Bareskrim masih merahasiakan nama para tokoh yang mendanai kelompok pembuat hoaks dan ujaran kebencian itu.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran mengungkapkan, hasil penyidikan yang menemukan keterlibatan tokoh sebagai donatur Saracen akan terungkap di pengadilan. Sebab, persidangan atas para terdakwa kasus Saracen terbuka untuk umum.
BACA JUGA: Bareskrim Amankan 9.250 Butir Happy Five dari Thailand
"Persidangan Indonesia ini kan terbuka, di sana akan kelihatan semua. Petanya seperti apa," kata Fadil di PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (17/10).
Menurutnya, penyidik sengaja tak membongkar identitas tokoh yang memasok dana ke Saracen. Sebab, hal itu sebagai strategi penyidikan.
BACA JUGA: Nama Mahfud MD Dicatut untuk Menyerang Eggi Sudjana
Fadil menegaskan, penyidik tak mau proses penyidikan terhadap para tersangka kasus Saracen terganggu. Karena itu, Bareskrim pun berhati-hati jika saat ini nama para tokoh dibongkar, maka penyidikan kasus Saracen akan mendapatkan gangguan. Fadil mengaku, dirinya harus berhati-hati dalam menyidik kasus itu.
"Bukan tidak mau membuka, sudah memberikan keterangan kepada kawan-kawan. Hanya kan saya juga harus memberikan keterangan yang kira-kira tidak mengganggu proses penyidikan selanjutnya," kata Fadil.
BACA JUGA: Pelapor Agus Rahardjo Setorkan Bukti Pelengkap ke Bareskrim
Dalam kasus Saracen, Bareskrim Polri telah menjerat empat orang sebagai tersangka. Yakni Jasriadi, Sri Rahayu, M Faisal Tonong dan M Abdullah Harsono.(mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hina Ulama NU, Dua Akun Facebook Dilaporkan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga