jpnn.com, PAPUA - Gubernur Papua Lukas Enembe yang dikabarkan sakit dan masih dalam proses hukum rupanya berdampak pada pelayanan publik.
Tokoh masyarakat Genyem, Papua, Esau Tegai mengatakan bahwa Provinsi Papua membutuhkan pejabat sementara untuk menggantikan posisi Lukas Enembe.
BACA JUGA: Bamus Papua: Negara Tidak Boleh Kalah Lawan Lukas Enembe
Pasalnya, Pemprov Papua tidak memiliki wakil gubernur yang menggantikan tugas sehari-hari Gubernur Lukas.
"Agar pelayanan publik tidak terganggu maka harus ada pejabat sementara, sehingga roda pemerintah terus berjalan dengan baik," kata Esau dalam keterangannya, Minggu (23/10).
BACA JUGA: Lukas Enembe dan Pembelanya Disebut Lakukan Pembangkangan Hukum
Esau menilai kasus yang menjerat Lukas Enembe cenderung benar karena terlihat adanya penyalahgunaan anggaran Program Strategis Pembangunan Kampung (PROSPEK) yang menyebabkan hasil pembangunan tidak dirasakan oleh masyarakat.
"Masyarakat menduga hal tersebut adalah benar sehingga seharusnya dilakukan pemeriksaan oleh pihak KPK, ujar Esau.
BACA JUGA: Kesehatan Lukas Enembe Belum Stabil, Harus Ada Penjabat Gubernur Papua
Dia mengatakan bahwa kasus yang menjerat Lukas Enembe tidak masuk dalam ranah hukum adat dan harus mengikuti aturan pemerintah atau hukum negara.
Esau juga menilai Lukas tidak bisa menjabat sebagai Kepala Suka Besar Papua karena tidak ada legitimasinya.
"Pengangkatan Lukas Enembe sebagai kepala suku besar Papua oleh Dominikus Sorabut adalah sepihak dan tidak ada koordinasi dengan kepala suku lainnya, oleh sebab itu kami menolak hal tersebut," tutur Esau. (jlo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh