jpnn.com, JAKARTA - Eks sekretaris bantuan hukum DPP FPI Aziz Yanuar mengomentari pernyataan mantan politikus Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban yang meminta MPR RI segera menggelar sidang istimewa untuk mengadili Presiden Joko Widodo.
Kaban menilai pemerintah telah gagal menangani pandemi Covid-19. Dia menyebut kondisi ini terbukti dari perbedaan pendapat antara menteri dan presiden.
BACA JUGA: MS Kaban Minta MPR Mengadili Jokowi, Ferdinand Ungkit Kasus Anggoro Widjojo
Aziz Yanuar mengaku sepakat dengan pernyataan MS Kaban
"Sepakat. Mungkin ide bagus," kata Aziz melalui pesan singkat kepada JPNN.com, Rabu (21/7).
BACA JUGA: MS Kaban Desak MPR Mengadili Jokowi, Ruhut: Stres
Pria yang juga kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) itu menegaskan, dirinya setuju ide MS Kaban karena utang makin menggunung dan upaya pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19 tak kunjung menuai hasil.
"Amburadul menyebabkan ekonomi Indonesia turun kelas," ujar Aziz, pria kelahiran Jakarta, 7 Januari 1983.
BACA JUGA: Siti Fadilah Supari: Kalau Lawannya Kuat, Dia Bisa Menggunakan Segala Macam Cara
Pada sisi lain, Aziz menilai selama kepemimpinan Jokowi penegakan hukum berantakan karena diskriminasi hukum terus berlangsung dan nyata terlihat di beberapa kasus.
"Penegakan HAM diabaikan misal dalam kasus KM 50, negara tidak melindungi warga negaranya dengan baik dalam konteks HAM," tutur Aziz.
Sebelumnya, MS Kaban yang juga Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Ummat MS Kaban meminta MPR menggelar Sidang Istimewa untuk mengadili Presiden Jokowi.
“Presiden pun tak tahu kapan pandemi akan teratasi. Terkendali kata LBP. Belum terkendali kata Presiden. Presiden dan opung LBP berbeda lihat situasi,” kata MS Kaban di akunnya di Twitter, Senin (19/7).
MS Kaban juga menilai kegagalan PPKM Darurat adalah kegagalan presiden. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama