jpnn.com, JAKARTA - Kalangan aktivis bersuara soal usulan penambahan durasi kekuasaan Presiden Jokowi. Giliran tokoh Papua, Fredikus Gebse menyokong usulan relawan Jokowi tentang tambahan 2 tahun jabatan Jokowi.
Bekas bupati Merauke ini mengatakan kondisi kegawatan akibat pandemi ini memang luar biasa. Hingga cukup rasional dan masuk akal kalau Presiden Jokowi diberi kesempatan untuk menambah durasi jabatannya.
BACA JUGA: Jamiluddin Menilai Isu Pilpres 2024 Diundur & Masa Jabatan Presiden Diusung Kelompok yang Sama
"Kondisi pandemik membuat beban keuangan negara babak belur. Pemilu membutuhkan dana sangat besar bisa ratusan triliun. Lebih baik uang itu dipakai untuk stimulan ekonomi dan sosial," kata Aktivis 98 ini .
Sebelumnya Ketua relawan Jokowi Mania (Joman), Imanuel Ebenezer menegaskan, Presiden Jokowi harus diberi kesempatan untuk menyelesaikan dampak pandemi. Salah satu solusinya jabatan presiden ditambah selama 2 tahun, tapi bukan masa jabatan presiden diperpanjang selama 5 tahun.
BACA JUGA: Habib Aboe: Rakyat tengah Berduka, Jangan Bahas Amendemen dan Masa Jabatan Presiden
Tokoh Papua ini menegaskan wacana presiden 3 periode beda dengan perpanjangan durasi jabatan. "Alangkah baiknya dana pemilu digunakan dulu untuk stimulan ekonomi dan sosial. Rakyat pasti akan menyambut senang," tandas Fredikus.
Dirinya mengungkap nantinya ada dua pasal dalam konstitusi yang akan berubah. Perubahan itu adalah menyelipkan ayat perpanjangan masa jabatan presiden dalam keadaan darurat di Pasal 7 serta menambahkan kewenangan MPR untuk menetapkan perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden dalam kondisi darurat.
BACA JUGA: Konon, Pasal Masa Jabatan Presiden Bakal Disusupkan di Amendemen UUD 1945
Tegas dia lagi, sangat aneh jika ada partai yang merespon negatif pemikiran ini. Apalagi sampai reaksioner dengan menuding kelompok pendukung wacana perpanjangan jabatan presiden anti demokrasi .
"Yang menolak dan klaim pro dem harusnya mengkaji ulang pemikiran tambahan durasi jabatan presiden. Tidak main tolak," kata Aktivis Forkot di era 98 ini. (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil