jpnn.com, JAKARTA - Perusahaan rintisan berbasis blockchain, Tokoin buka suara terkait adanya pemberitaan dugaan kasus penipuan investasi yang melibatkan mantan CEO berinisial RBR.
RBR dilaporkan oleh beberapa orang dengan dua dugaan tindak pidana yakni dugaan penipuan atau penggelapan transaksi crypto dan dana investasi kapal ikan ke Mabes Polri, Senin (13/7) lalu.
BACA JUGA: Founder Tokoin Reiner Rahardja Dilaporkan Puluhan Investor ke Mabes Polri
Perwakilan Tokoin Welly Salim menjelaskan pihaknya hingga saat ini tidak mengetahui dan tidak ada hubungannya terkait permasalahan yang sedang melibatkan RBR.
“Namun karena permasalahan ini, secara tidak langsung nama Tokoin juga ikut terseret,” ujar dia dalam siaran persnya, Minggu (18/7).
BACA JUGA: Tokoin Donasikan Seribu Alat Rapid Test Melalui IDI
Dia menjelaskan Tokoin pernah bekerja sama dengan RBR sebagai bentuk pemasaran Tokoin di Indonesia.
Namun, sejak Desember 2020 kerja sama tersebut telah dihentikan. "RBR sudah bukan menjadi bagian dari Tokoin," jelasnya.
BACA JUGA: Tokoin Ambil Langkah Revolusioner Kembangkan UMKM Lokal
Karena itu, Tokoin berharap permasalahan antara RBR dengan para pelapor dapat segera diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.
Welly menambahkan, Tokoin selama ini selalu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang blockchain dan cryptocurrency.
"Ini untuk membantu mengembangkan industri blockchain di Indonesia supaya semakin berkembang.” ujarnya.
Pada 2019, Tokoin berfokus menyediakan teknologi blockchain sebagai solusi bisnis bagi para pelaku usaha kecil di negara berkembang seperti Vietnam, Indonesia, Filipina, dan negara lainnya.
Pada 2021, tokoin membangun Tokoin Global Research Center di Vietnam yang akan menjadi tempat pengembangan teknologi blockchain yang akan memberikan dampak besar nantinya di Asia Tenggara dan International. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan