jpnn.com - CIANJUR – Seorang ibu rumah tangga asal Kampung Kadupugur, Cianjur, melaporkan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Polsek Warungkondang, Senin (20/6). Wanita 27 tahun berinisial TN itu mengaku dianiaya oleh suaminya sendiri, SN.
Kasus KDRT itu sendiri terjadi, Sabtu (18/6) sekira pukul 01.00 WIB di rumah korban Kampung Kadupugur RT 04/05 Desa Cisarandi. Sementara laporan korban diterima oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Mapolsek Warungkondang sekitar pukul 15.00 WIB kemarin.
BACA JUGA: Ckck..Sekeluarga Kompak jadi Pengedar Narkoba
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pelaku memukul lengan korban hingga mengalami luka memar. Saat diwawancarai Radar Cianjur (grup JPNN) TN mengaku dipukuli suaminya menolak diajak berhubungan badan.
“Saya sudah lama pisah ranjang dengan suami, pada saat itu suami saya mengajak untuk melakukan hubungan intim, dan sayapun menolak kehendak suami saya, hingga terjadilah percekcokan,” kata TN.
BACA JUGA: Terlacak karena Hp Korban Tertinggal di Truk
Lanjut TN, emosi suaminya melonjak setelah terjadi percekcokan hingga pemukulan pun terjadi. “Akibat dari kejadian itu saya mengalami luka memar di kedua lengan saya, dan luka luka yang ada pada tubuh saya sudah di visum, untuk memperkuat bukti laporan ke Polisi,” pungkasnya. (radar cianjur/mat/dil/jpnn)
BACA JUGA: Nah, Pencuri Ternak Itu Keok Didor Polisi, Ini Fotonya...
BACA ARTIKEL LAINNYA... JPU Pastikan Banding Putusan Kasus Bang Ipul
Redaktur : Tim Redaksi