jpnn.com, JEMBER - Polisi Resort Jember berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang korbannya sudah menjadi tulang belulang beberapa waktu lalu.
Pelaku itu adalah Fiko, seorang waria yang tinggal di rumah kontrakan Desa Semboro, Jember
BACA JUGA: Baru Nikah, Curi Uang Kotak Amal untuk Renovasi Rumah
Beberapa barang bukti seperti bantal, celana korban, ikat pinggang dan genteng serta motor korban mengarah petunjuk kepada pelaku.
Korban atas nama AB, warga Malang diduga dibunuh pada Mei lalu.
BACA JUGA: Pabrik Miras Terbesar Digerebek
Kemudian jasad korban dimasukkan ke sumur untuk menghilangkan jejak.
Tulang belulang korban ditemukan setelah pemilik rumah yang bermimpi soal rumah dan menguras sumurnya.
BACA JUGA: Belum Bisa Move On, Pemuda Ini Gebukin Cowok Mantan Pacarnya
Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, mengatakan bahwa motif pembunuhan ini karena berlatar belakang asmara.
Keduanya awal bertemu lewat medsos lalu bertemu. Saat itulah diduga terjadi aksi pembunuhan.
"Pelaku sakit hati karena korban menolak ajak berhubungan badan," ujar Kusworo.
Pelaku membunuh korbannya dengan cara dibekap bantal dan kemudian jasadnya dibuang di sumur dengan kondisi kaki terikat pemberat.(end/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Darah Berceceran di Kampus, Diduga Ada Mahasiswi Aborsi
Redaktur & Reporter : Natalia