Tolak Intimidasi, Sahroni Minta Polisi Ungkap Motif Perusakan Mobil Jurnalis Hussein Abri

Rabu, 07 Agustus 2024 – 13:00 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni. Foto/arsip: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak kepolisian segera menangkap pelaku perusakan mobil wartawan Tempo Hussein Abri Dongoran di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Perusakan mobil oleh orang tak dikenal (PTK) itu telah dilaporkan Hussein ke Polres Jakarta Selatan pada Selasa (6/8).

BACA JUGA: Kasus Dini Sera: Sahroni Desak MA Periksa 3 Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Ronald Tannur

Sahroni meminta polisi bergerak cepat menangkap pelaku dan mengungkap motif perusakan mobil jurnalis itu.

"Saya minta pihak kepolisian segera menangkap dan mengungkap motif pelaku," kata Sahroni melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (7/8).

BACA JUGA: Fortuner Berpelat Jakarta Masuk Jurang di Batang, Ringsek, 4 Orang Tewas

"Bahaya kalau ini memang sengaja ditujukan untuk mengintimidasi pers kita, apalagi karya jurnalistik Tempo lagi ‘panas-panasnya’. Jadi, jangan sampai ini upaya untuk membungkam Tempo," lanjutnya.

Legislator Partai NasDem itu khawatir jika pelaku tidak segera ditemukan, kejadian itu akan menimbulkan ketakutan bagi insan pers dalam menyampaikan informasi ke masyarakat.

BACA JUGA: Heboh Kematian Bayi di Kamar Indekos Mahasiswi, Ada yang Janggal

"Negara harus menjamin keamanan dan kebebasan bagi seluruh insan pers. Karena dari merekalah masyarakat bisa melihat, mengkritik, serta mengapresiasi kinerja pemerintah," tuturnya.

Sahroni pun berharap kejadian tersebut bukan bagian dari upaya intimidasi terhadap jurnalis.

"Tentu saya harap ini bukan bentuk upaya intimidasi, tetapi murni tindak kriminal acak. Namun, jika sebaliknya, wajib diusut hingga pelaku intelektualnya, bahkan buka saja ke publik siapa pihak yang berani intimidasi pers kita," kata Sahroni.

Pimpinan komisi bidang hukum DPR itu menegaskan tidak boleh ada satu pun pihak di negara demokrasi yang diperbolehkan menyentuh atau memberi tekanan terhadap pers.

"Jangan harap ada yang bisa mengusik pers kita, siapa pun itu, tak terkecuali," ujar Sahroni.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler